Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sampai Pertengahan Tahun, Kawasan Kumuh di Kota Jogja Hanya Berkurang 6,44 Hektare, Tersisa 50,7 Hektare, Penyelesaian Ditarget Selesai 2031

Iwan Nurwanto • Senin, 4 Agustus 2025 | 14:35 WIB

 

 

Kondisi Sungai Winongo di wilayah Kemantren Tegalrejo, Kota Jogja, Rabu (25/9/2024). Kualitas air di sungai-sungai seluruh DIJ berpotensi tercemar terlebih oleh bakteri coli dari limbah domestik.
Kondisi Sungai Winongo di wilayah Kemantren Tegalrejo, Kota Jogja, Rabu (25/9/2024). Kualitas air di sungai-sungai seluruh DIJ berpotensi tercemar terlebih oleh bakteri coli dari limbah domestik.

JOGJA - Persoalan kawasan kumuh masih menjadi hal yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja. Sebab sampai pertengahan tahun ini, masih ada 50,7 hektare kawasan kumuh.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja Sigit Setiawan mengatakan, jika dibandingkan tahun lalu, jumlah kawasan kumuh di Kota Jogja hanya berkurang sekitar 6,44 hektare. Lantaran hingga akhir 2024, masih tercatat 57,14 hektare.

Sementara untuk penyelesaian setiap tahunnya, ditarget bisa mencapai 8 hektare. Sehingga dengan keberadaan 50,7 hektare kawasan kumuh yang tersisa, persoalan ini baru akan terselesaikan pada 2031 mendatang.

Target penyelesaian ini pun sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Jogja Nomor 158 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

“Jika ada dukungan dari APBN, kami berharap kawasan kumuh bisa tuntas pada 2029,” ujar Sigit lewat sambungan telepon Sabtu (3/8).

Menurutnya, sebaran kawasan kumuh juga merata di seluruh kemantren. Kecuali di Gondomanan, Gedongtengen, dan Danurejan. Sebab tiga kemantren tersebut, kawasan kumuh sudah diselesaikan.

Sigit menyebut, kawasan kumuh di Kota Jogja mayoritas berada di bantaran sungai. Alasannya, karena permukiman bantaran sungai belum memiliki septic tank atau instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Sehingga banyak limbah domestik yang langsung dibuang ke sungai.

Untuk tahun ini, DPUPKP Kota Jogja diketahui sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 7 miliar untuk pengentasan kawasan kumuh. Sasarannya meliputi wilayah Kotabaru, Terban, Sorosutan, Pringgokusuman, dan Cokrodiningratan.

“Dana tersebut untuk pembangunan IPAL, konsolidasi lahan, jaringan limbah rumah tangga, dan penataan rumah,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengaku, telah menggandeng swasta untuk ikut menyelesaikan masalah permukiman kumuh. Langkahnya dilakukan melalui program bedah rumah lewat program corporate social responsibility (CSR).

Bupati Kulon Progo periode 2011-2019 itu menyampaikan, program bedah rumah juga menjadi upaya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Sebab kebersihan tempat tinggal akan sangat berpengaruh pada peningkatan kualitas kesehatan.

"Kalau rumahnya kumuh akan menimbulkan masalah kebersihan, nanti muncul potensi penyakit yang bisa menyebar ke lingkungan sekitarnya,” jelas Hasto. (inu/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Instalasi Pengolahan Air Limbah #Kota Jogja #limbah domestik #Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman #DPUPKP #Pemerintah Kota (Pemkot) #Pemkot Jogja #IPAL #kawasan kumuh #Kemantren #Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo #Jogja #bantaran sungai