Jaga Marwah Advokat: Peradi DIY Tekankan Kualitas dan Komitmen Single Bar

SLEMAN - Sebanyak 158 calon advokat di wilayah hukum pengadilan tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi diangkat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sabtu (27/6/2026).
Momentum ini bukan sekadar seremonial. Melainkan sebuah gerbang penting bagi para penegak hukum baru menjaga integritas di tengah tantangan profesi yang kian dinamis.
Setelah prosesi pengangkatan, para advokat baru dijadwalkan segera menjalani pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Yogyakarta sebelum resmi terjun berpraktik.
Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, R. Dwiyanto Prihartono memberikan pesan mendalam agar para advokat baru senantiasa taat pada kode etik. Hal tersebut dimaksud guna meningkatkan kualitas diri agar mampu bersaing, baik di kancah nasional maupun internasional.
Saat ditemui Dwiyanto menyoroti pentingnya mempertahankan sistem wadah tunggal (single bar) organisasi advokat di Indonesia. Isu ini dinilai krusial untuk memastikan standarisasi pengawasan terhadap profesi hukum.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




