”Angka PHK ada peningkatan, karena kemarin ada kejadian bencana kebakaran di Sleman,” ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Disnakertrans) DIY R. Darmawan melalui sambungan telepon, Senin (14/7/2025).
Menurutnya, data jumlah pekerja yang terkena PHK berasal dari sumber. Yakni, mediator kabupaten/kota dan mediator provinsi.
Mediator provinsi menangani perusahaan lintas kabupaten/kota.
Lalu, berapa jumlah PHK di masing-masing kabupaten/kota? Darmawan menyebut, jumlahnya berbeda-beda.
Perinciannya, Kabupaten Sleman 1.940; Bantul 360; Kulon Progo 32; Gunungkidul 29; dan Kota Jogja 123.
”Dan dari DIY sebanyak 11 pekerja,” sebutnya.
Darmawan meyakini, angka PHK tak terlalu tinggi jika tidak ada kebakaran pabrik garmen.
"Kaitannya dengan pesangon, jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), jaminan hari tua (JHT), dan sebagainya," bebernya.
Pemerintah, kata Aria, juga wajib memberikan pelatihan. Itu untuk meningkatkan kapasitas para pekerja yang di-PHK. Teknis pelaksanaannya bekerja sama dengan balai latihan kerja.
Menurutnya, para pekerja yang terkena PHK juga bisa aktif untuk mengikuti berbagai agenda. Misalnya job fair. (oso/zam)
Editor : Herpri Kartun