Panitia Khusus (Pansus) Raperda Rencana Induk Transportasi (RIT) 2025-2045 yang dibentuk DPRD DIY telah melangkah jauh. Kini pembahasan materi raperda telah memasuki pasal per pasal.
"Setiap kata, setiap kalimat dalam raperda ini harus memiliki dasar yang kuat dan dampak yang jelas bagi masyarakat," tegas Ketua PansusKoewanto pada Minggu (22/6/2025).
Dalam rapat kerja yang didampingi Wakil Ketua Pansus Stevanus Christian Handoko membedah setiap detail regulasi demi masa depan mobilitas masyarakat DIY.
Diskusi panjang dan mendalam berlangsung selama rapat kerja. Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DIY Rizki Budi Utomo menjadi juru bicara Pemda DIY. Dia memberikan masukan dan pandangan dari sisi Pemda DIY.
Adapun sorotan utama dalam pembahasan pasal per pasal adalah rencana peningkatan sarana dan prasarana transportasi.
"Kita tidak bisa hanya berpikir jangka pendek. Ketersediaan sarana yang layak dan prasarana yang memadai adalah fondasi utama mobilitas yang efisien dan aman," jelas Stevanus.
Menurut dia, masyarakat membutuhkan kemudahan dan kenyamanan. Optimalisasi Trans Jogja dan adanya feeder menjadi salah satu kunci menarik lebih banyak warga beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
Stevanus juga menyoal optimalisasi sarana prasarana tranportasi di wilayah timur DIY. Di antaranya dengan mengoptimalkan Stasiun Maguwo, Bandara Adisucipto, terminal bus dan pintu Tol Purwomartani.
“Tetap dilakukan untuk mengurai kemacetan di DIY”, ujar wakil rakyat yang bertugas di Komisi A ini. Dikatakan, kereta bandara berhenti sampai pada Stasiun Maguwo sudah menjadi kebutuhan. Bukan lagi pilihan.
Dia ingin ke depan, kereta bandara bisa berhenti hingga Stasiun Maguwo. Itu diperlukan untuk memecah kepadatan di Stasiun Tugu.
Di sisi lain, visi jangka panjang Raperda RIT DIY 2025-2045 juga menyentuh potensi pengembangan transportasi berbasis rel.
Meskipun masih dalam tahap awal perencanaan, pembahasan telah meletakkan kerangka hukum untuk kemungkinan pembangunan sistem kereta api perkotaan atau kereta ringan (LRT/MRT) di masa depan.
Meski membutuhkan investasi besar, lanjut dia,sistem berbasis rel menjadi solusi berkelanjutan untuk kota-kota besar di masa depan.
Raperda RIT DIY 2025-2045 membuka pintu untuk kajian lebih lanjut dan perencanaan strategis terkait opsi tersebut.
Diingatkan, DIY di masa lalu memiliki jalur kereta api yang menghubungkan Kota Jogja dan kabupaten dengan wilayah lainnya. Sejarah transportasi DIY itu seharusnya dapat dikembangkan.
“Transportasi massal berbasis rel menjadi pilihan tepat untuk mengurangi kemacetan, polusi, danramah lingkungan”, ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, pembahasan Raperda RIT DIY 2025-2045 menjadi bukti nyata keseriusan merancang masa depan mobilitas yang lebih baik.
Setiap pasal yang dibahas menjadi representasi dari harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap sistem transportasi yang modern, efisien, aman, dan berkelanjutan. (kus)
Editor : Bahana.