JOGJA - Peningkatan kualitas pendidikan menjadi salah satu fokus bagi Nurcahyo Nugroho. Anggota Komisi D DPRD Kota Jogja itu mendorong agar ada peningkatan kuota afirmasi bagi warga kurang mampu dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026.
Nurcahyo mengatakan, usulan peningkatan kuota jalur afirmasi bagi keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS) penting untuk memperkuat keadilan akses pendidikan. Terlebih bagi siswa atau warga kurang mampu di Kota Jogja.
Menurut dia, saat ini profil murid di SMP negeri di Kota Jogja cenderung didominasi oleh siswa dari keluarga mampu. Sementara warga Kota Jogja yang berasal dari keluarga berpenghasilan rendah, justru banyak yang tidak tertampung. Kemudian terpaksa menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta. Padahal, lembaga swasta memiliki beban biaya tinggi. Sedangkan alternatif lainnya adalah memilih sekolah negeri di luar kota.
Guna mengatasi ketimpangan tersebut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengusulkan agar kuota afirmasi yang semula berbasis KMS/KSJPS ditingkatkan dan diperluas cakupannya. Misalnya dengan menggunakan basis data terbaru seperti data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan data terpadu sosial ekonomi nasional (DTSEN). Serta kuota afirmasi berbasis data tersebut juga diperbesar minimal sebesar 35 persen dari total daya tampung sekolah.
Baca Juga: Pelari di Alun-Alun Pancasila Kebumen Makin Padat, Pemkab Ditantang Buat Jogging Track Baru
Kebijakan ini, lanjutnya, akan memastikan pendidikan negeri di Kota Jogja lebih inklusif dan berpihak kepada warga kota sendiri. “Khususnya kelompok rentan dan miskin. Sejalan dengan prinsip pemerataan dan keadilan sosial dalam pembangunan daerah,” ujar Nurcahyo kepada Radar Jogja Senin (9/6).
Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Jogja ini juga memastikan dukungannya terhadap Pemkot Jogja yang sudah menghadirkan layanan konsultasi permasalahan pendanaan pendidikan melalui jaminan pendidikan daerah (JPD). Program tersebut akan sangat membantu masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan akses terhadap pendidikan.
“Program konsultasi permasalahan pendanaan pendidikan berkaitan dengan pelayanan dasar pemkot kepada masyarakat untuk meminimalkan anak yang putus sekolah,” tegas Nurcahyo.
Selain peningkatan kuota jalur afirmasi, Nurcahyo juga mendorong agar ada sosialisasi yang masif dan pendampingan bagi calon peserta didik serta orang tua. Sebab tidak menutup kemungkinan, sampai saat ini banyak keluarga kurang mampu yang belum sepenuhnya memahami mekanisme dan persyaratan untuk dapat memanfaatkan jalur tersebut.
Di samping itu, juga penting untuk dilakukan validasi data agar sasaran kebijakan peningkatan kuota afirmasi benar-benar merata. Serta tepat sasaran bagi warga yang membutuhkan. “Peningkatan kuota jalur afirmasi KSJPS sebagai upaya memperkuat keadilan akses pendidikan bagi warga kurang mampu,” tegas Nurcahyo. (*/inu/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita