Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Puluhan Bus Tak Lengkapi Dokumen Operasional, Dishub DIY: Pelanggar Dicatat dan Dilaporkan ke Kemenhub

Agung Dwi Prakoso • Kamis, 30 Januari 2025 | 05:10 WIB

BAHAYA: Bus pariwisata saat melewati jalur kawasan Imogiri, Bantul. Bus berukuran besar saat ini tidak direkomendasikan KNKT untuk menuju wisata Mangunan.
BAHAYA: Bus pariwisata saat melewati jalur kawasan Imogiri, Bantul. Bus berukuran besar saat ini tidak direkomendasikan KNKT untuk menuju wisata Mangunan.


JOGJA - Dinas Perhubungan (Dishub) DIY menilai arus lalu lintas kendaraan saat libur panjang Isra Mikraj dan Imlek tidak seramai saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Petugas Dishub yang berpatroli juga menemukan puluhan bus pariwisata yang tidak mengantongi kelengkapan dokumen operasional.


"Titik kepadatan di tengah Kota Jogja dan jalan utama ke arah Prambanan," ujar Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub DIY  Sumariyoto Rabu (29/1/2025).


Petugas menemukan empat kendaraan tidak layak jalan di Terminal Jombor, dari total 12 kendaraan yang diperiksa. Kemudian di Candi Prambanan dari lima kendaraan yang diperiksa, empat di antaranya tidak layak jalan."Di Heha Sky View dari 10 kendaraan, yang lolos cuma tiga kendaraan," jelasnya.

Selanjutnya pemeriksaan di objek wisata Pinus Pengger, Bantul ditemukan empat kendaraan yang tidak lengkap. Objek wisata Puncak Becici, Bantul ditemukan dua kendaraan tidak lengkap dan Hutan Pinus, Imogiri juga ditemukan empat kendaraan tidak lengkap dokumennya.
"Itu kami catat dan kami laporkan ke instansi terkait," tegasnya.


Hasil patroli tersebur akan dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, karena yang bereenang mengeluarkan izin dokumen dari sana. Menurutnya, dokumen KPS itu harus dilengkapi dengan KIR. Kalau tidak punya KIR sudah dipastikan dia tidak punya KPS, tapi kalau dia tidak punya KPS mungkin bisa saja punya KIR."Wajib itu, harus punya, karena untuk menjamin bus itu laik (layak) untuk dioperasionalkan," tandasnya. (oso/din)






Editor : Sevtia Eka Novarita
#Terminal Jombor #dokumen #Kota Jogja #prambanan #kendaraan #nataru #dishub #Dinas Perhubungan (Dishub) #puncak becici #Isra Mikraj #Pinus Pengger #kir #dishub diy #libur anak sekolah #Imlek #Bantul #DIY #arus lalu lintas #Uji Kendaraan Bermotor #bus pariwisata #Kementerian pedagangan #natal 2024 dan tahun baru 2025