JOGJA - Dinas Perhubungan (Dishub) DIY menilai arus lalu lintas kendaraan saat libur panjang Isra Mikraj dan Imlek tidak seramai saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Petugas Dishub yang berpatroli juga menemukan puluhan bus pariwisata yang tidak mengantongi kelengkapan dokumen operasional.
"Titik kepadatan di tengah Kota Jogja dan jalan utama ke arah Prambanan," ujar Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub DIY Sumariyoto Rabu (29/1/2025).
Petugas menemukan empat kendaraan tidak layak jalan di Terminal Jombor, dari total 12 kendaraan yang diperiksa. Kemudian di Candi Prambanan dari lima kendaraan yang diperiksa, empat di antaranya tidak layak jalan."Di Heha Sky View dari 10 kendaraan, yang lolos cuma tiga kendaraan," jelasnya.
Selanjutnya pemeriksaan di objek wisata Pinus Pengger, Bantul ditemukan empat kendaraan yang tidak lengkap. Objek wisata Puncak Becici, Bantul ditemukan dua kendaraan tidak lengkap dan Hutan Pinus, Imogiri juga ditemukan empat kendaraan tidak lengkap dokumennya.
"Itu kami catat dan kami laporkan ke instansi terkait," tegasnya.
Hasil patroli tersebur akan dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, karena yang bereenang mengeluarkan izin dokumen dari sana. Menurutnya, dokumen KPS itu harus dilengkapi dengan KIR. Kalau tidak punya KIR sudah dipastikan dia tidak punya KPS, tapi kalau dia tidak punya KPS mungkin bisa saja punya KIR."Wajib itu, harus punya, karena untuk menjamin bus itu laik (layak) untuk dioperasionalkan," tandasnya. (oso/din)