Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sejumlah OPD Terancam Tak Merealisasikan Program, Refocusing Danais 2025 Buntut Instruksi Presiden

Anom Bagaskoro • Sabtu, 25 Januari 2025 | 04:56 WIB

 

 

 

 

Pj Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi meninjau insinerator yang memanfaatkan danais.   
Pj Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi meninjau insinerator yang memanfaatkan danais.  

 

 

KULON PROGO - Munculnya Instruksi Presiden   Nomor 1 Tahun 2025 membuat dana keistimewaan (danais) dikurangi jumlahnya. Dampak pengurangan juga membuat penyaluran danais terpaksa ditunda.

Paniradya Pati Kaistimewaan Aris Eko Nugroho membenarkan kondisi itu. Berdasarkan instruksi presiden, danais mengalami efisiensi sejumlah Rp 200 miliar. Pengurangan ini membuat Paniradya Kaistimewaan melakukan ulasan untuk menyesuaikan anggaran."Kami melakukan penyesuain dan identifikasi terlebih dahulu," ucap Aris saat dihubungi Radar Jogja, Jumat (24/1).

Aris menyampaikan, pengurangan itu membuat pihaknya perlu merasionalisasi anggaran. Program yang bersumber danais akan mengalami efisiensi dan bahkan dikurangi. Efisiensi bukan hanya ditingkat provinsi, akan tetapi juga kabupaten, kota, dan kalurahan yang menggunakan danais untuk kegiatan ataupun subkegiatan.

Proses rasionalisasi membutuhkan waktu untuk menentukan skala prioritas pelaksanaan program. Selain itu, hasil efisiensi juga perlu dilaporkan ke menteri keuangan paling lambat 14 Februari. Akibatnya, penyaluran danais 2025 berpotensi mundur. "Penyaluran dais masih menunggu informasi dari Kemenkeu," ujarnya.

Proses rasionalisasi program ini telah dilakukan oleh OPD penerima, salah satunya Dinas Pariwisata Kulon Progo. Kepala Dinpar Kulon Progo Joko Mursito menyampaikan, telah menerima informasi efisiensi program.

Dinpar dan beberapa OPD penerima telah mengikuti rapat mengenai rasionalisasi. Dimungkinkan terdapat kegiatan ataupun program yang diajukan dinpar akan hilang. Namun untuk program yang dilaksanakan pada awal tahun Januari dan Februari program tetap dijalankan. Lantaran, perencanaan telah dilakukan sebelum munculnya inpres. "Bulan-bulan selanjutnya beberapa akan di-keep, kami manut saja dengan keputusan provinsi," ucapnya.

Joko tak terlalu mempermasalahkan jika danais yang disalurkan ke Dinpar dikurangi. Lantaran pihaknya hanya sebagai penerima. Tentunya pemprov juga menilai program sesuai dengan skala prioritas.

Menjelaskan mengenai penerimaan dais, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Riset Inovasi Kulon Progo Muh Aris menyampaikan, Kulon Progo merupakan penerima terbanyak danais 2025. Bila dibandingkan kabupaten kota lain, Kulon Progo mendapat danais sebesar Rp 135 miliar. "Paling banyak, itu berkat serapan, usulan, dan inovasi," ucap Aris.

Aris menyampaikan, alokasi danais di Kulon Progo terus mengalami peningkatan. Pemanfaatan dais tak hanya dilakukan oleh satu OPD, melainkan beberapa OPD dengan sektor yang sesuai pada aturan penggunaan. Sektor terbanyak memperoleh danais yaitu kebudayaan dan tata ruang. (gas/laz)

 

Data grafis

  1. Dais 2021 Rp 44 miliar
  2. Dais 2022 Rp 59 miliar
  3. Dais 2023 Rp 101 miliar
  4. Dais 2024 Rp 102 miliar

 

Pemanfaatan dais terbanyak di sektor kebudayaan dan tata ruang.

 

Editor : Din Miftahudin
#Paniradya Pati Kaistimewaan #Kulon Progo #refocusing anggaran #Danais DIY