Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pimpinan DPRD Kota Jogja Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Segera Susun AKD dan Bahas RAPBD 2025

Agung Dwi Prakoso • Selasa, 29 Oktober 2024 | 10:30 WIB
FX Wisnu Sabdono Putro Jadi Pimpinan DPRD Kota Jogja 2024-2029. (istimewa)
FX Wisnu Sabdono Putro Jadi Pimpinan DPRD Kota Jogja 2024-2029. (istimewa)

 

 

JOGJA – FX Wisnu Sabdono Putro resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Ketua DPRD Kota Jogja periode 2024-2029. Bersamaan dengan Sinarbiyat Nujanat dan Triyono Hari Kuncoro sebagai Wakil Ketua. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Jogja, Tuty Budhi Utami serta disaksikan oleh Penjabat Wali Kota Jogja, Sugeng Purwanto di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Jogja pada Senin (28/10).

Penjabat Wali Kota Jogja Sugeng Purwanto memberikan ucapan selamat kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Jogja yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya segera menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 serta membentuk alat kelengkapan dewan. Sugeng berharap kolaborasi antara DPRD dan Pemkot Jogja dapat segera terjalin agar berbagai program pembangunan dapat segera dilaksanakan. "Kami di eksekutif tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan legislatif dan yudikatif, karena pembangunan adalah tanggung jawab bersama," ungkap Sugeng.

 Baca Juga: Tilang 1.593 Kendaraan, 2.210 Pengendara Ditegur, Pelaksanaan Operasi Zebra Progo oleh Polres Gunungkidul

Baca Juga: Padmanaba Menang Telak di Laga Perdana, Tundukkan SMAN 2 Bantul dengan Skor 37-3

Dalam sambutannya Ketua DPRD Kota Jogja periode 2024-2029, Wisnu Sabdono Putro menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan menjaga marwah dewan. Ia menekankan penyusunan alkap menjadi langkah penting untuk memastikan tugas-tugas DPRD berjalan maksimal, termasuk pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan RAPBD 2025. “Semoga kami mampu menjalankan tugas dengan amanah serta menjaga marwah dewan,” kata Wisnu.

Wisnu mengatakan, setelah pelantikan akan segerakan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Hal itu karena telah memasuki akhir tahun. "Kami akan jalin komunikasi antar semua fraksi, sehingga yang dikhawatirkan yakni tarik ulur yang membuat dinamika (pembentukan AKD) lama, tidak terjadi," ujarnya.

Sementara itu, Sinarbiyat Nujanat juga menyoroti perlunya menyusun program Propemperda 2025 yang harus dicantumkan dalam APBD 2025. Termasuk pembahasan APBD 2025 harus segera dilakukan, mengingat waktu yang semakin pendek. “Sesuai dengan peraturan perundang-undangan harus ditetapkan melalui rapat paripurna pada akhir November,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD masih memiliki empat panitia khusus yang harus diselesaikan tahun ini, dan ini menjadi bagian dari prioritas agar semua rencana yang telah ditetapkan untuk tahun anggaran 2024 dapat terealisasi dengan baik.“Harapan kami, alat kelengkapan DPRD dapat segera terbentuk dalam minggu ini melalui musyawarah mufakat, tanpa ada dinamika yang memperlambat proses kinerja DPRD,” tuturnnya. (oso/pra)

Editor : Heru Pratomo
#Ketua #Wisnu #dprd kota jogja #Sugeng purwanto #dilantik #wakil #RAPBD 2025