Ketua Forum Difable DIY Ludyarto Wibowo salah satu pihak yang terlibat dalam acara tersebut. Dia menilai, layanan Trans Jogja belum semuanya inklusif dan ramah disabilitas.
Sejak Trans Jogja diluncurkan sebagai bentuk layanan buy the service oleh Pemda DIY pada 2007, infrastruktur, kendaraan, dan pelayanan transportasi publik khusus difable masih menjadi pekerjaan rumah (PR).
"Harusnya 19 tahun itu masalah seperti ini sudah paripurna," ujar Ludyarto kemarin (24/10).
Diingatkan, banyak yang mengkritisi layanan Trans Jogja itu mulai dari kalangan akademisi dan masyarakat pengguna itu sendiri. Suara kritis itu antara lain dituangkan dalam bentuk berbagai macam artikel di media.
Terutama terkait tiadanya RAM atau jalur yang memiliki bidang dengan kemiringan dan lebar tertentu untuk memudahkan akses abagi penyandang disabilitas di setiap halte.
Ludyarto mendorong para pemangku kebijakan segera memberikan kemudahan transportasi bagi disabilitas. Para difabel mempunyai hak atas itu.
Regulasinya antara lain rertuang di Peraturan Pemerintah (PP) No. 42 Tahun 2020 tentang Aksesibilitas terhadap Permukiman, Pelayanan Publik, dan Pelindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas.
Aturan itu kemudian ditindaklanjuti dengan Perda DIY No 5 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan, Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
"Negara harus memberikan akses kepada teman difable. Aturannya sangat jelas," ingat dia.
Selain RAM, Forum Difable DIY juga menyoal halte portable Trans Jogja yang tidak disertai dengan atap.
Bagi difabel khsususnya pemakai kursi roda, halte tersebu tak mungkin bisa diakses karena berupa tangga. Juga tidak ada yang disertai dengan guiding blok untuk difabel netra.
“Semacam penunjuk jalan untuk netra yang berada di bawah," jelasnya.
Permasalahan lainnya dirasakan para difabel dengan ukuran tubuh yang mini.
Mereka merasa tidak ada bangku khusus ataupun pegangan. Trans Jogja hanya menyediakan bagi penumpang dengan ukuran pada umumnya.
"Transportasi sebaiknya tidak hanya ramah difabel, tapi juga inklusif karena di dalamnya ada kelompok rentan, anak, balita, perempuan, wanita hamil dan lansia," bebernya.
Usulan Forum Difabel DIY telah disampaikan saat sosialisasi Layanan Transportasi Ramah Disabilitas yang diselenggarakan Dinas Perhubungan DIY pada Rabu (23/10).
Sejumlah pihak hadir dalam acara tersebut. Antara lain operator Trans Jogja, Perwakilan Ombudsman RI DIY, dan pengemudi Trans Jogja
Menanggapi itu, Sekretaris Dinas Perhubungan DIY Nunik Arzakiyah mengatakan, pertemuan sengaja diadakan sebagai upaya koordinasi dan evaluasi atas pemenuhan kebutuhan layanan transportasi khususnya bagi difabel.
Hal tersebut menjadi kewajiban dinas perhubungan yang terkait dengan urusan transportasi publik dan perhubungan.
"Kami pertemukan antara para difabel dengan penyelenggara Trans Jogja agar klop dan tidak ada kesenjangan dalam penyelenggaraan transportasi bus," ujarnya.
Disadari pemenuhan fasilitas halte Trans Jogja bagi disabilitas masih ada kekurangannya. Sejumlah kendala ditemui terkait pemenuhan infrastruktur transportasi publik. Terutama menyangkut halte.
Salah satunya karena lahan yang sempit dan berada di trotoar.
“Dari pertemuan itu emoga bisa mendapatkan kesimpulan untuk melangkah ke depan agar kebutuhan para difabel dapat terfasilitasi," harap Nunik. (oso/kus)