Dibiayai dengan APBD DIY dan Dana Keistimewaan, DPUPESDM DIY Rampungkan Pembangunan 1090 Rumah Tidak Layak Huni
Agung Dwi Prakoso• Jumat, 11 Oktober 2024 | 16:00 WIB
KUMUH: Warga melintas berlatar rumah tidak layak huni di pinggir Sungai Winongo di kawasan Panggungharjo, Sewon. (ELANG KHARISMA DEWANGGA/RADAR JOGJA)
JOGJA - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY tahun ini merampungkan pembangunan sejumlah 1090 rumah tidak layak huni (RTLH) di empat kabupaten dan kota se-DIY.
Kepala Bidang Perumahan Dinas PUPESDM DIY Kwaryantini Ampeyanti Putri mengatakan, penanganan RTLH dibiayai dengan dua sumber. PertamaAPBD DIY dan kedua dana keistimewaan (danais).
"Ada sebanyak 747 RTLH yang dibiayai dengan APBD TA 2024 DIY, " terang Iyan, sapaan akrabnya, Kamis (10/10/2024).
Dalam pelaksanaannya, kegiatan pembangunan RTLH terbagi menjadi dua. Peningkatan kualitas atau PK dan pembangunan baru alias PB.
Dari 747 RTLH, kegiatan PK atau rehabilitasi menyasar 664 unit rumah. Sedangkan sisanya 83 unit rumah dikerjakan dengan PB. Rinciannya, lanjut Iyan, PK dilaksanakan pada 77 rumah dan PB atas 30 unit rumah dilaksanakan di Kabupaten Gunungkidul.
Kemudian PK terhadap 104 rumah dan PB untuk 24 rumah di Kulon Progo. Berikutnya Sleman kegiatan PK atas 133 rumah dan PB terhadap 7 rumah . Kabupaten Bantul kegiatan PK dijalankan pada 217 unit rumah dan 19 rumah dilakukan dengan PB.
"Kota Yogyakarta ada 133 rumah dibangun dengan PK dan PB dilakukan terhadap 3 unit rumah," jelasnya.
Kegiatan PK untuk setiap rumah mendapatkan bantuan Rp 20 juta. Sedangkan penanganan PB sebesar Rp 50 juta untuk setiap rumah.
"Bantuan digunakan untuk pembelian bahan material dan ongkos tukang," ujar mantan kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPESDM DIY ini.
Sedangkan penanganan RTLH dengan danais dilakukan dengan mekanisme bantuan keuangan khusus (BKK) ke kalurahan.
Ada sebanyak 324 RTLH yang disasar. Rehabilitasi atau PK setiap rumah dengan danais dianggarkan sebesar Rp 65 juta. RTLH yang disentuh dengan danais dibangun dengan model limasan gaya Yogyakarta. Ada sentuhan desain mulai warna hijau hingga atap dengan lekukan yang menunjukkan kekhasan Jogja.
Di luar itu, juga ada kegiatan pembangunan RTLH terintegrasi yang menyasar 19 unit rumah. Setiap rumah dibangun dengan alokasi danais sejumlah Rp 130 juta. RTLH terintegrasi dilakukan di Kelurahan Kedingkeris, Nglipar, Gunungkidul, sejumlah 10 unit dan 9 unit rumah di Kalurahan Srikayangan, Sentolo, Kulon Progo.
Pembangunan RTLH terintegrasi ini bukan hanya menunjukkan arsitektur khas Jogja. Tapi juga dilengkapi dengan pembangunan jalan dan lampu penerangan jalan umum (PJU). Ditambah bangunan talut jalan, sambungan air bersih serta gapura.