JOGJA - Warga Bong Suwung Yogyakarta mendatangi Kantor DPRD Kota Jogja untuk meminta diadakan audiensi terkait rencana sterilisasi yang dilakukan oleh pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI), Selasa (17/9/2024). Usulan pemagaran di kanan dan kiri jalur kereta api dinilai tidak diindahkan, PT KAI telah melayangkan Surat Peringatan (SP) 2. Humas Aliansi Bong Suwung Yogyakarta Restu Baskara mengatakan setelah mendatangi Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY rombongan lantas mendatangi Kantor DPRD Kota Jogja. Mereka menyurati ORI DIY melaporkan dugaan adanya mal administrasi dalam tahapan sterilisasi yang dilakukan PT KAI.
"Kami juga sudah menyurati Sri Sultan dan GKR Mangkubumi sebagai pihak keraton. Total sudah mengirimkan surat ke 24 instansi pemerintah baik pusat maupun daerah termasuk presiden Jokowi," ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Jogja, Selasa (17/9/2024).
Audiensi terakhir dilakukan di Kantor DPRD DIY namun belum ada titik temu terkait dengan mitigasi maupun tindak lanjut dari sterilisasi yang dilakukan. Penyediaan tempat relokasi atau usulan pemagaran di sepanjang rel belum disetujui.
"Karena selama ini yang dianggap meresahkan oleh PT KAI adalah adanya warga yang berlalu lalang di sepanjang rel. Kami sudah memberikan solusi itu tapi sampai sekarang belum ada jawaban," tuturnya.
Ia menegaskan, dari PT KAI menyatakan akan tetap melanjutkan rencana sterilisasi. Sterilisasi tersebut akan berdampak pada warga yang punya warung, dan anak anak. Aspek tersebut harusnya ikut dipikirkan oleh pemerintah.
"Kami di sini berusaha untuk mengadakan audiensi dengan DPRD Kota Jogja dengan harapan bisa memanggil pihak Pemkot Jogja sesuai pernyataan dari Sekda DIY Beny Suharsono yakni kewenangan dari pemkot karena domisilinya di Kota Jogja," jelasnya.
Pertemuan tersebut berlangsung secara singkat, kurang lebih 10 menit. Ia berharap Kamis (19/9/2024) audiensi dengan Pemkot Jogja bisa terselenggara dan mendapatkan solusi terhadapa nasib warga Bong Suwung yang terdampak.
Ketua Paguyuban Bong Suwung Jati Nugroho menambahkan sedari awal warga hanya menuntut keadilan dan kemanusiaan. Namun belum ada titik temu yang jelas, bahkan PT KAI malah melanjutkan dengan melayangkan SP 2.
"Warga kami sudah semacam frustasi dengan adayan SP 1 hingga 2 yang mungkin juga SP 3 yang akan dilayangkan besok tanggal 19 September 2024," ujarnya.
Menurutnya, warga dan sebagian kelompok Pekerja Seks Komersil (PSK) di Bong Suwung yang berjumlah sekitar 75 orang belum mendapatkan pertanggung jawaban. Ia menegaskan, kesejahteraan masyarakat merupakan kewajiban yang dijalankan Pemkot Jogja maupun Pemprov DIY.
"Saya khawatir setelah SP 3 dan dilakukan penggusuran ke mana larinya masyarakat itu dan perempuan sekitar 75 lebih bisa jadi akan menempati jalan-jalan kanan kiri kantor karena di selatan Bong Suwung ada kantor kecamatan dan sebagainya," jelasnya.
Adanya potensi tersebut telah disampaikan sejak awal di setiap audiensi. Namun masih belum ada tanggapan. SP 2 dilayangkan tanggal 12 September 2024, isinya pemberitahuan untuk segera mengosongkan area Bong Suwung dalam waktu tujuh hari. Ia memperkirakan SP 3 akan dilayangkan tanggal 19 September 2024, kalau dihitung dalam rentang waktu 7 hari.
"Dengan sisa waktu yang ada kami berjuang mati-matian," tandasnya.
Apabila PT KAI tetap akan menjalankan rencananya, mereka juga akan melakukan aksi 'topo pepe' di depan Keraton Ngayogyakarta. Hal itu bertujuan agar Raja Keraton Ngayogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X melihat dan menindak lanjutinya demi kawula (rakyat)
"Kalau berbicara tahta untuk rakyat berarti untuk kesejahteraan orang banyak, harapannya surat palilah yang diberikan kepada PT KAI bisa dicabut dulu," tegasnya.
Ketua sementara DPRD Kota Jogja FX Wisnu Sabdono Putro mengatakan kedatangan Aliansi Bong Suwung untuk meminta audiensi terkait rencana sterilisasi PT KAI. Sebagai wakil rakyat, pihaknya siap untuk memfasilitasi adanya audiensi tersebut.
"Kalau untuk rakyat siap, audiensi besok Kamis pukul 10.00 WIB," ujarnya. (oso)
Editor : Iwa Ikhwanudin