Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Datangi Kantor DPRD DIY, Puluhan Warga Bong Suwung Tuntut Penundaan Sterilisasi oleh PT KAI

Agung Dwi Prakoso • Kamis, 5 September 2024 | 00:56 WIB

 

 

 

Suasana Aksi Warga Bong Suwung, Jogja Menolak Penggusuran Oleh PT KAI yang dilakukan di Gedung DPRD DIY, Rabu (4/9/2024)
Suasana Aksi Warga Bong Suwung, Jogja Menolak Penggusuran Oleh PT KAI yang dilakukan di Gedung DPRD DIY, Rabu (4/9/2024)

JOGJA - Paguyuban masyarakat Bong Suwung, Kota Jogja mendatangi Kantor DPRD DIY, Rabu (4/9/2024). Kedatangan sekitar 80 warga itu untuk menolak penggusuran yang akan dilakukan PT KAI. Di sisi lain, PT KAI tetap akan melayangkan surat peringatan sesuai prosedur ketetapan.

Perwakilan massa aksi Chang Wendryanto mengatakan sekitar 200 bangunan di Bong Suwung akan terdampak penggusuran. Menurutnya, sejarah warga menempati Bong Suwung merupakan hasil kerja sama tidak tertulis antara pihak stasiun dengan warga tempo dulu.

Menruutnya, jika hanya berbicara hak, memang PT KAI yang memiliki lahan itu. Tetapi bicara kemanusian mereka sudah paham. Mereka hanya meminta waktu sterilisasi diundur pelaksanaannya.

Mantan anggota DPRD DIY periode 2014-2019 itu juga mengatakan keputusan tidak selesai pada hari itu. Hal itu karena yang berhak menjawab adalah pihak PT KAI pusat. Ia juga menegaskan untuk meminta audiensi belanjut. Kapan waktunya belum tahu. “Kuncinya di PT KAI. Mereka menjawab seperti apa kami belum tahu," tuturnya.

Selain itu, Chang juga menegaskan bahwa sebelum ada keputusan yang jelas, ia meminta tidak dilakukan aksi apapun oleh pihak PT KAI. Kecuali terdapat keputusan yang telah disetujui kedua belah pihak.Warga hanya meminta untuk tetapi bisa beraktivitas di sana.

Chang menilai warga Bong Suwung bukan orang berduit. Maka dari itu akan diusahakan untuk mengundang semua pihak melakukan audiensi. Warga bisanya hanya itu. Dia meminta mereka di sana sementara. “Itu aja yang kami minta," tegasnya.

Penolakan tersebut karena warga Bong Suwung dinilai belum bisa mencari nafkah selain di tempat itu. Hal itu karena tempat tersebut telah menjadi lahan kerja masyarakat selama bertahun-tahun.

Menurutnya, membicarakan Bong Suwung jangan bicara kejelekannya. Tapi juga keuntungannya dari KAI yakni salah satunya kebersihan dan keamanan. “Dulu sana copetnya banyak, dengan adanya mereka copet juga mikir," ujarnya.

Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro mengatakan warga tekah mengakui bahwa dari segi status hukum PT KAI lebih berhak. Namun, hasil audiensi mengatakan akan menunggu rapat lanjutan untuk melakukan upaya penertiban penataan lokasi yang termasuk emplasemen tersebut."Lokasi emplasemen memang harus steril. Kami sudah dari 2021 sudah mengusulkan (sterilisasi) itu," ujarnya.

Tujuan sterilisasi tersbeut menurutnya berkaitan dengan kesalamatan kereta api sekaligus warga. Sosialisasi telah dilakukan sebanyak dua kali oleh PT KAI di tahun ini. Selain itu, pada 2021 pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti hingga kewilayahan. "Warga masih belum sepakat dan meminta penundaan," tandasnya.

Pihaknya belum bisa menentukan tanggal terkait proses sterilisasi di lahan lebih dari 1.000 meter persegi di kanan-kiri rel tersebut. Menurutnya, bangunan-bangunan warga sudah terlalu mepet dan masuk area kontruksi jalur rel."Nanti kami akan ada surat peringatan yang akan kami layangkan karena merupakan bagian dari prosedur yang sudah menjadi ketetapan," tegasnya. (oso/din)

 

AGUNG DWI PRAKOSO / RADAR JOGJA

 

Foto : Suasana Aksi Warga Bong Suwung, Jogja Menolak Penggusuran Oleh PT KAI

Editor : Din Miftahudin
#bong suwung #PT KAI #KAI Daop VI Jogjakarta