Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dishub Bantul Gelar Operasi, Total 44 Kendaraan Ditilang, 27 Lainnya Hanya Kena Tegur

C
Penulis: Cintia Yuliani❯
OPERASI: Petugas Dishub Bantul sedang memastikan angkutan barang dan orang layak jalan di sepanjang Jalan Srandakan dan Terminal Imogiri. (Dokumentasi Dishub Bantul)
OPERASI: Petugas Dishub Bantul sedang memastikan angkutan barang dan orang layak jalan di sepanjang Jalan Srandakan dan Terminal Imogiri. (Dokumentasi Dishub Bantul)

Advertisement

BANTUL - Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul menindak puluhan kendaraan angkutan yang melanggar aturan dalam operasi penegakan hukum lalu lintas di Jalan Srandakan dan Terminal Imogiri pada 7-8 Juli. Dari total 241 kendaraan yang diperiksa, 44 kendaraan kena tilang. 

Kepala Seksi Pengendalian, Operasi Lalu Lintas, dan Pengelolaan Parkir Dishub Bantul Andri Kusmiarno menjelaskan, mayoritas pelanggar tidak memiliki atau masa berlaku uji KIR telah habi. Selain itu, mereka juga melanggar ketentuan over dimension and over load (ODOL).

Advertisement

Operasi hari pertama di Jalan Srandakan, total ada 150 kendaraan yang diperiksa bersama Dishub DIY. Dari jumlah itu, ada 36 kendaraan yang melakukan pelanggaran. "16 kendaraan angkutan dilakukan penilangan oleh Dishub Bantul, sedangkan sisanya dilakukan oleh Dishub DIY," katanya Rabu (8/7). 

Pelanggaran ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan di jalan apabila tidak segera ditertibkan. "Pelanggar ada dari DIY, ada juga dari luar DIY," tuturnya. 

Sementara pada operasi hari kedua di Terminal Imogiri, Dishub Bantul melakukan pemeriksaan pada 91 angkutan barang maupun orang. "Ada delapan kendaraan ditilang elektronik, dan 27 kendaraan diberi teguran karena melanggar," katanya. 

Ke depan, Dishub Bantul bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus menggelar operasi serupa secara rutin dan berkala. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat.  

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bantul Irawan Kurnianto mengatakan, kegiatan operasi tersebut penting untuk menertibkan kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan dan batas dimensi demi menjaga keselamatan jalan serta infrastruktur. Serta mendorong para pengemudi angkutan barang agar lebih disiplin dalam memenuhi persyaratan administrasi dan teknis kendaraan.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta budaya tertib berlalu lintas, sehingga meningkatkan keselamatan," harapnya. (cin/eno)

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Dishub Bantul Gencarkan Parkir Insidental, Tiga Kantong Parkir Resmi Raih Pendapatan Rp 2,6 Juta di Bantul Fun Run

Dishub Bantul Gencarkan Parkir Insidental, Tiga Kantong Parkir Resmi Raih Pendapatan Rp 2,6 Juta di Bantul Fun Run

Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul telah menyediakan tiga kantong parkir insidental saat Bantul Fun Run di Kompleks Pemkab Parasamya Minggu (5/6) lalu. Dari ketiga lokasi ini, mampu menambah pendapatan hingga Rp 2,6 juta.

Dishub Bantul Dorong Jukir Urus Perizinan Parkir Insidentil untuk Menghindari Parkir Liar

Dishub Bantul Dorong Jukir Urus Perizinan Parkir Insidentil untuk Menghindari Parkir Liar

Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul mendorong warga Bumi Projotamansari mengurus perizinan parkir insidentil. Khususnya saat ada event yang bersifat sementara.  Hal ini dilakukan untuk menghindari parkir liar dan ...

Dishub Bantul Naikkan Target PAD Parkir hingga Dua Kali Lipat, Kejar Juru Parkir untuk Kantongi Izin

Dishub Bantul Naikkan Target PAD Parkir hingga Dua Kali Lipat, Kejar Juru Parkir untuk Kantongi Izin

Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir pada 2025 hanya mencapai Rp 529 juta. Namun tahun ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul menargetkan PAD parkir naik hingga Rp 1,1 miliar. Kenaikan hingga dua ...

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer