DPRD Kulon Progo Soroti Pengelolaan APBD 2025, Dorong PAD Lebih Besar

KULON PROGO - DPRD Kulon Progo menyoroti pengelolaan APBD 2025 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo.
Lembaga Legislatif itu menemukan tingginya anggaran belanja daerah yang tak sebanding dengan pendapatan daerah.
Hal ini menjadi bahan evaluasi, untuk selanjutnya agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat.
"Contohnya, Dinas Kebudayaan (Disbud) memperoleh pendapatan senilai Rp 285 juta dari optimalisasi sarana, prasarana, dan aset kebudayaan daerah. Sedangkan Dinas Pariwisata (Dinpar) hanya mampu meraup Rp 6 miliar dari retribusi wisata daerah," terang Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kulon Progo Ady Sutrisno, Rabu (8/7/2026).
Lanjut dia, realisasi belanja barang dan jasa Dinpar serta Disbud masing-masing senilai Rp 15 miliar.
Jika ditotal, anggaran kedua OPD mencapai Rp 30 miliar.
Anggaran puluhan miliar rupiah itu, berasal dari penganggaran melalui APBD dan Dana Keistimewaan (Dais).
Nilai anggaran belanja disorot karena tak sebanding dengan pendapatan daerah.
Baca Juga: Libur Sekolah Dongkrak Kunjungan Wisata, Pemprov Prediksi 1,7 Juta Wisatawan Berlibur ke Yogyakarta
Sebagaimana data realisasi APBD 2025 disebutkan bahwa total anggaran belanja daerah mencapai Rp 1,633 triliun. Sementara pendapatan daerah senilai Rp 1,660 triliun.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




