RADAR JOGJA – Memasuki hari ke tujuh pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2024, Polda DIY melakukan analisa dan evaluasi. Serta melaporkan peningkatan signifikan dalam beberapa aspek penegakan hukum lalu lintas.
Berdasarkan data, pelanggaran lalu lintas yang ditilang menunjukkan kenaikan tajam sebesar 917 pelanggaran pada tahun ini. Jumlah itu meningkat 145 persen dari 375 pelanggaran pada tahun 2023.
Secara keseluruhan, total penindakan hukum pada tahun ini meningkat 10 persen dengan 1.886 pelanggar. Dibandingkan 1.716 pelanggar pada tahun sebelumnya. “Peningkatan ini mencerminkan intensifikasi upaya penegakan hukum oleh aparat kepolisian,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, Senin (22/7/2024).
Namun di sisi lain, pelanggaran yang dilakukan dengan peneguran mengalami penurunan sebesar 28 persen. Dari 1.341 pelanggar menjadi 969 pelanggar.
Selain itu, kata Nugroho, kegiatan preemtif dan preventif juga mengalami peningkatan masing-masing sebesar 24 persen dan 12 persen. Kegiatan preemtif naik dari 839 kegiatan pada tahun 2023 menjadi 1.039 kegiatan pada tahun 2024. “Sedangkan kegiatan preventif meningkat dari 2.019 kegiatan menjadi 2.268 kegiatan,” jelasnya.
Nugroho menyampaikan, masih perlunya kesadaran masyarakat terhadap peraturan berlalu lintas. Pihaknya melihat adanya tren peningkatan pada pelanggaran lalu lintas yang ditilang pada pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2024. Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas masih perlu ditingkatkan.
Namun, Polda DIY juga mencatat adanya penurunan pada pelanggaran yang dilakukan dengan peneguran dan tidak adanya korban jiwa. “Menunjukkan bahwa upaya kami dalam menekan fatalitas kecelakaan telah membuahkan hasil,” ujar Nugroho.
Ia mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Selain itu, Polda DIY juga terus meningkatkan kegiatan preemtif dan preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Operasi Patuh Progo 2024 ini merupakan upaya kami untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman di wilayah Yogyakarta,” tandasnya. (tyo/pra)
Editor : Satria Pradika