Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kabupaten Sleman dan Bantul Berpotensi Paling Tinggi Kerawanan Pelanggaran pada Pilkada 2024 di DIY

Agung Dwi Prakoso • Rabu, 17 Juli 2024 | 11:40 WIB
Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib.Winda Atika Ira Puspita/Radar Jogja
Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib.Winda Atika Ira Puspita/Radar Jogja

RADAR JOGJA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY menyebut Kabupaten Sleman dan Bantul mempunyai potensi kerawanan pelanggaran lebih tinggi daripada kabupaten/kota lain dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Hal itu berkaca dari survei yang dilakukan Bawaslu RI saat pilpres dan pileg beberapa waktu lalu.


Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib menyampaikan, walaupun tidak secara langsung bersinggungan dalam penyelenggaraan pilkada, pihaknya tetap ikut memantau kinerja Bawaslu yang ada di kabupaten/kota. Hal itu diistilahkan dengan penguatan berupa agenda kunjungan rutin dua minggu sekali.


"Itu kami lakukan untuk evaluasi dan membahas situasi pengawasan yang dilakukan di kabupaten/kota," ujar Nadjib saat dikonfirmasi Kamis (16/7).


Tugas dari Bawaslu dalam penyelenggaraan pilkada yang akan dilakukan serentak 27 November 2024 adalah melakukan supervisi kinerja Bawaslu di daerah. Hal itu dilakukan agar kasus-kasus pelanggaran maupun kendala mampu diatasi secara mandiri oleh Bawaslu di daerah.


"Apabila kasus dinilai berskala besar dan perlu bantuan, maka kami di provinsi akan turut serta dalam menyelesaikannya," tuturnya.


Fokus pengawasan Bawaslu saat ini adalah proses pemutakhiran data dan proses finalisasi indeks kerawanan pilkada (IKP). Menurutnya, Sleman dan Bantul menjadi daerah yang mempunyai potensi kerawanan pelanggaran pilkada tertinggi dibanding daerah lain. "Berkaca penyelengaraan Pemilu 2024, Sleman adalah daerah yang paling rawan dibanding daerah lain," tandasnya.


Menurutnya, riset Bawaslu RI menyampaikan problem soal pemenuhan hak pilih, indikasi pelanggaran kampanye, perusakan dan konflik antarpendukung dalam kampanye, ditemukan di daerah itu saat penyelenggaraan pemilu. Selain itu, daerah tersebut juga dinilai sangat dinamis dalam hal kandidasi dan hal-hal yang menyangkut pencalonan Pilkada 2024.


"Memang di Sleman dan Bantul sedang hangat terkait proses kandidasi. Tapi proses ini baru dalam tahap ke partai dan belum sampai pencalonan ke KPU," jelasnya.


Proses finalisasi IKP dilakukan Bawaslu sampai pada level kecamatan. Hal itu berbeda dengan saat penyelenggaraan pilpres dan pileg yang hanya sampai level kabupaten. "Nah ini kita sampai kecamatan agar bisa membandingkan situasi yang berbeda antarkecamatan," ungkapnya. (oso/laz)

Editor : Satria Pradika
#pelanggaran #pilkada 2024 #bawaslu #Bantul #Kabupaten Sleman