RADAR JOGJA - Sejak beberapa tahun yang lalu, pemanfaatan SG dan PAG untuk dijadikan perumahan bukan sekadar wacana. Bahkan telah dijadikan pilot project Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIJ. Bahkan sudah dianggarkan di 2019. Tapi akhirnya batal.
Wakil Ketua DPRD DIJ, Huda Tri Yudiana mengatakan rencana pembanguna perumahan pekerja di lahan SG pernah dibahas pada 2017-2018. Bersama Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait seperti Dinas PUPR bidang perumahan DIJ dan Panitikismo Keraton Yogyakarta telah melakukan pembahasan. Hal tersebut dilakukan karena ada masukan dari para pekerja khususnya para pekerja yang mengeluhkan sulitnya mereka bisa mendapatkan rumah di Jogja karena harga tanah yang sangat tinggi.
"Kemudian kita lakukan kajian bersama yang menghasilkan rencana membuat pilot project SG yang kondisinya baik dan belum terpakai untuk dijadikan perumahan," ujarnya saat ditemui dalam kunjungan di Kantor DPAD DIJ, Jumat (7/6).
Baca Juga: Wacana Pemanfaatan Lahan SG untuk Perumahan Pekerja DIY Tahun 2017 Belum Terealisasi Hingga 2024
Menurutnya, hal tersebut karena banyak lahan SG yang masih belum difungsikan atau tidak terpakai. Bahkan, dalam pilot project tersebut sudah dipilih lahan SG yang akan dijadikan perumahan yakni di daerah Piyungan Bantul dekat kawasan Industri Piyungan.
Pembahasan tersebut sudah dalam tahap studi bahwa perumahan itu diperuntukan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah artinya di bawah UMR. Akses dan infrastruktur di dalamnya rencananya akan difasilitasi oleh pemprov. Sehingga masyarakat berpenghasilan rendah dalam artian para buruh bisa membeli perumahan tersebut. "Tetapi memang karena lahan SG sifatnya tidak kemudian hak milik, tetapi mereka bisa memakai dengan sistem kekancingan atau sejenisnya," tuturnya.
Pada waktu itu, pihaknya dan tim juga telah melakukan survei lahan SG di Piyungan. Ia menyebutkan lahan tersebut terbentang sekitar 25 hektar. "Bahkan sudah dianggarkan untuk infrastrukturnya pada 2019," jelas politikus PKS itu
Namun, pilot project tersebut sampai saat ini belum berjalan. Ia mengatakan terdapat kendala perihal komunikasi yang kurang baik dengan pihak Panitikismo Keraton Jogja. "Ini kan proyeknya pemprov, mungkin saat ini komunikasi dengan panitikismo belum lancar sehingga belum jadi tereksekusi sampai saat ini," tandasnya.
Sampai saat ini, di lahan seluas 25 hektar tersebut belum ditemukan banguna fisik perumahan yang direncanakan akan dibangun. Pihaknya mengatakan anggaran yang sudah dianggarkan juga akhirnya kembali ke kas daerah. "Sebenarnya ini sangat bagus, kondisi teman-teman pekerja di Jogja backlog-nya sangat tinggi," ujarnya.
Baca Juga: Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Program Baru untuk Membantu Masyarakat Memiliki Rumah, Berikut Penjelasannya
Kalau ada program atau perubahan yang bisa di akses oleh para buruh agar bisa meringankan. Ia menilai tanah SG difungsikan sebagai perumahan juga boleh dalam aturanya. "Ngarso Dalem dulu juga bilang yang penting untuk kesejahteraan rakyat sesuai fungsi kenermanfaatan SG," jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa keinginan membuat rumah di Jogja dengan akses yang bagus harganya pasti sudah tidak masuk akal. Maka dari itu, rencana pilot project tersebut dinilai sangat bagus bagi kesejahteraan para buruh. "Dulu juga sudah dipikirkan, rumahnya bisa dibikin rumah tapak atau rumah susun sehingga tanahnya lebih irit," tuturnya.
Ia berharap, Pilot project perumahan pekerja di lahan SG tersebut dapat dieksekusi kembali dengan perencanaan yang matang dan komunikasinyang lebih baik. Hal itu untuk menjawab keresahan para pekerja khududnya di DIJ. "Harapan kami entah dilanjutkan atau diperbaiki, yang pasti model seperti ini saya kira perlu dilakukan trobosan," tuturnya. (oso/pra)
2017
MPBI minta SG dan PAG bisa jadi lokasi perumahan buruh
Aspirasi ditindaklanjuti DPRD, OPD terkait dan Panitikismo Keraton
Disepakati jadi Pilot Project Pemprov DIJ
Diperuntukan masyarakat berpenghasilan rendah
Akses dan infrastruktur ke perumahan dibiayai Pemprov
Karena SG sifatnya kekancingan, tak bisa hak milik
Sudah melakukan survei lokasi 25 hektare di Piyungan, dekat kawasan industry
2018
Disepakati dianggarkan dalam APBD 2019 untuk infrastruktur
Tapi akhirnya batal karena ada miskomunikasi Pemprov dan Panitikismo
Editor : Herpri Kartun