Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tak Hanya Pangan, Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Juga Bisa Menyebabkan Inflasi di DIY

Gregorius Bramantyo • Rabu, 22 Mei 2024 | 14:35 WIB
Pemkot Jogja berupaya menekan inflasi dengan menggelar operasi pasar.
Pemkot Jogja berupaya menekan inflasi dengan menggelar operasi pasar.

 


RADAR JOGJA – Inflasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak hanya dipicu oleh harga pangan. Uang kuliah juga bisa menjadi penyebab terjadinya inflasi. Biaya pendidikan terutama di perguruan tinggi berpotensi menaikkan angka inflasi di DIY. Apalagi muncul wacana akan adanya kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).


Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY Ibrahim mengatakan, berdasarkan survei biaya hidup 2022, akademi dan perguruan tinggi masuk dalam 10 besar komoditas yang berpengaruh pada inflasi DIY. Di Kota Jogja, akademi dan perguruan tinggi ada di posisi lima dengan bobot 3,41 persen. Sementara di Gunungkidul di posisi delapan dengan bobot 2,11 persen.


Menurut Ibrahim, stabilnya inflasi yang ada di DIY tetap harus diwaspadai. Terutama menjelang tahun ajaran baru. Di mana kebutuhan biaya pendidikan akan naik. “Belum lagi ada kabar kenaikan UKT,” ujarnya, Selasa (21/5/2024).


Ia menjelaskan, kebutuhan untuk pendidikan tinggi di Kota Jogja lebih tinggi karena literasi pendidikannya lebih baik daripada Gunungkidul. Dengan begitu pengeluarannya pun lebih besar. "Bukan berarti ke depan tidak ada tantangan, perlu kewaspadaan bersama," imbaunya.


Ia mengatakan, capaian inflasi DIY pada April 2024 sebesar 0,09 persen secara bulanan atau month-to-month (mtm). Jumlah itu dinilai sudah baik. “Namun di bulan-bulan berikutnya, inflasi pada kebutuhan akademi dan perguruan tinggi harus diwaspadai,” katanya.


Ibrahim menyampaikan, kebutuhan utama penyumbang inflasi di Kota Jogja pertama adalah bensin dengan bobot 4,55 persen, tarif listrik dengan bobot 4,50 persen, dan kontrak rumah bobot 3,89 persen. Sementara di Gunungkidul kebutuhan utama penyumbang inflasi adalah bensin dengan bobot 5,75 persen, beras dengan bobot 5,66 persen, dan tarif listrik dengan bobot 5,45 persen.


Kabupaten Gunungkidul dimasukkan dalam menghitung inflasi DIY agar profilnya bisa lebih merata. Sebab selama ini di beberapa provinsi, kebanyakan hanya daerah perkotaan saja yang dihitung inflasinya. “Melengkapi profil yang tadinya kota saja, ditambah kabupaten," jelas Ibrahim.


BI DIY sendiri berpartisipasi dalam upaya pengendalian inflasi dengan menerapkan program 4K. Yakni Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi dan Komunikasi Efektif.


Melalui program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), ada tujuh program yang dilakukan. Seperti penguatan ketahanan komoditas strategis dan meningkatkan budidaya pengamanan mandiri komoditas tersebut. Serta optimalisasi kerjasama antar daerah, baik intraprovinsi maupun antarprovinsi.


Selanjutnya mendukung dan memfasilitasi distribusi pangan. Kemudian digitalisasi data pangan, serta dukungan operasi pasar. Lalu koordinasi dan komunikasi. (tyo/din)

Editor : Satria Pradika
#biaya pendidikan #pangaan #Kenaikan UKT #Inflasi DIY #bank indonesia