RADAR JOGJA - Selain pemanfaatan tanah kas desa (TKD), Gubernur DIY Sri Sultan HB X itu juga menyoroti terkait laporan keuangan di Kalurahan. Penggunaan anggaran penerimaan dan belanja Kalurahan (APBKal) harus transparan.
HB X menyebut nilai akuntabilitas sebuah kelurahan atau kalurahan dilihat dari keterbukaan pemerintah desa dalam mempertanggung jawabkan laporan penggunaan APBN dan APBD setiap tahunnya.
Hal ini, bisa diketahui oleh masyarakat dengan mudah dan jelas melalui laporan pertangggungjawaban kalurahan melalui publikasi surat kabar. Setiap kelurahan atau kalurahan juga diimbau ke depan bisa mengeluarkan pertanggungjawaban APBD-nya dengan publikasi melalui surat kabar.
"Itu salah satu bentuk akuntabilitas publik," terangnya saat bersilaturahmi dengan Nayantaka di Gedung Sekretariat Paguyuban Nayantaka Jetis Jogja Sabtu (18/5).
Selain itu, kepada kelurahan atau kalurahan yang belum bisa mengeluarkan laporannya ke surat kabar disarankan bertanya kepada rekan lurah yang sudah mengeluarkan pertanghungjawaban APBD-nya melalui surat kabar atau berkoordinasi dengan kabupaten/kota atau provinsi.
"Akuntabilitas pemerintahan kabupaten/kota yang A, faktualnya didukung oleh keluarahan/kalurahan yang juga punya nilai A," tambahnya.
Pun Ngarsa Dalem sapaan akrabnya menyebut, lurah dan perangkatnya harus membangun akuntabilitas pada publiknya. Diharapkan pemerintah desa bisa lebih terbuka kepada masyarakatnya. Kompetensi dari kelurahan atau kalurahan yang akuntabel antara lain adalah lebih terbuka pada kritik dan juga aspirasi dari rakyatnya.
Lebih lanjut HB X menjelaskan, warga juga memiliki hak mempertanyakan sesuatu pada kebijakan kelurahan atau kalurahan. Maka setiap ada pemasangan penanda keistimewaan di kantor kelurahan yang baru ada barcode yang dipasang.
Pada barcode tersebut tidak hanya berisi potensi kelurahan atau kalurahan tetapi juga menampilkan para pengurus kelurahan dan lainnya.
Terkait dengan keberadaan kelompok masyarakat, lurah juga diminta dapat memaksimalkan kelompok-kelompok masyarakat seperti karang taruna dan gapoktan untuk melakukan dialog kelurahan atau kalurahan dengan segala perangkatnya. Hal ini dilakukan agar warga yang tinggal di wilayah tersebut merasa aman dan nyaman. "Jagalah kondisi desa agar aman dan nyaman" pesannya.
Sementara Sekretaris II Nayantaka Wahyu Nugroho mengatakan, kelurahan juga telah memiliki website, instagram dan facebook dalam rangka keterbukaan publik dan informasi kegiatan-kegiatan di tingkat kelurahan. (wia)
Editor : Heru Pratomo