RADAR JOGJA - Saat ini, masih banyak jabatan kepala sekolah dan pengawas di Kota Jogja yang kosong dikarenakan pensiun.
Selain itu, sudah lama tidak ada pelantikan jabatan itu lantaran harus ada izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena kepala daerah diisi penjabat wali kota.
“Selama ini pengawas dan kepala sekolah yang kosong diisi rangkap jabatan. Ada yang sampai satu tahun," ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Jogja Budi Santosa Asrori.
Sebanyak 27 kepala sekolah dan tiga jabatan pengawas sekolah di wilayah Kota Jogja dilantik Penjabat Wali Kota Jogja Singgih Raharjo, kemarin (30/4).
Menurutnya, jabatan kepala sekolah itu vital dalam suatu instansi pendidikan. Dengan adanya pelantikan ini diharapkan sekolah bisa terkelola secara baik dan kewenangannya bisa maksimal. Salah satu tujuan pelantikan ini untuk peningkatan mutu pendidikan dan pengelolaan sekolah.
"Kepala sekolah diharapkan mampu memimpin dan mengelola sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan,” ujar Singgih.
Menurutnya, kepala sekolah adalah guru yang mengemban tugas untuk memimpin pengelolaan satuan pendidikan. Maka dari itu, peran kepala sekolah merupakan faktor penentu kemajuan instansi pendidikan.
Kepala sekolah merupakan faktor penentu yang dapat mendorong sekolah mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran melalui berbagai program secara terencana. (oso/din)
Editor : Satria Pradika