Urgensi perbaikan data ini dalam rangka ketepatan sasaran intervensi penanggulangan kemiskinan di DIY.
“Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) merupakan data yang mestinya dipakai sebagai intervensi penanganan kemiskinan oleh pemerintah pusat dan daerah. Dasarnya UU No. 13 Tahun 2011,” ujar Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih di sela Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Manunggal Raharja Tahun 2023 di kantor Dinas Sosial DIY kemarin (26/3).
Selama ini pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan DTKS telah menyesuaikan kebijakan pengelolaan data kemiskinan sesuai Peraturan Menteri Sosial No. 3 Tahun 2021.
Namun demikian, tiga tahun terakhir muncul data kemiskinan yang lain.
Di antaranya, data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) dan data hasil registrasi sosial ekonomi (REGSOSEK).
Kondisi tersebut terkesan bertentangan dengan Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
"Konsekuensinya pemerintah daerah diharuskan mengelola dan menggunakan data-data mikro. Padahal mengelola satu data mikro membutuhkan komitmen dan sumber daya yang cukup besar," katanya.
Dikatakan, selama dua tahun pelaksanaan Manunggal Raharja, kendala yang dihadapi instansinya relatif sama.
Ketersediaan dan tata kelola data. Endang berharap dengan koordinasi itu ada titik terang yang bermanfaat untuk perbaikan pelaksanaan Manunggal Raharja ke depan.
“Senang atau tidak senang dengan rumitnya data harus dilaksanakan agar tetap sasaran dan tepat manfaat,” pintanya.
Diingatkan, dewasa ini ada fenomena sejumlah orang sebenarnya sudah keluar dari program miskin.Tapi kenyataannya mereka enggan dicoret dari data kemiskinan. Menurut dia, mengubah status orang miskin menjadi tidak miskin bukan hal mudah. “Butuh komitmen bersama untuk bergerak,” ajak mantan kepala bidang sosial budaya Bappeda DIY ini.
Dalam rapat koordinasi itu Sekretaris Dinas Sosial DIY Suyarno memaparkan pemadanan DTKS, P3KE dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Data yang masuk sejumlah 432.779 keluarga. Dari data itu selanjutnya diadakan pemeringkatan kemiskinan.
“Hasilnya ada sebanyak 243.206 keluarga,” terang Suyarno. Jumlah itu terbagi dalam tiga kategori. Sejumlah 127.508 keluarga masuk DTKS. Kemudian 9.381 merupakan PPKS, dan sisanya 39.710 masuk P3KE.
Sedangkan hasil pemeringkatan garis kemiskinan di lima kabupaten/kota se-DIY ada sebanyak 18.439 keluarga. Sejumlah 31.427 jiwa berada di Kabupaten Gunungkidul.
“Seluruhnya masuk kategori sangat miskin,” terangnya.
Di luar Gunungkidul ada beberapa kategori. Ada yang sangat miskin, miskin, hampir miskin, rentan miskin dan tidak miskin.
Birokrat yang pernah menjabat kepala sub bagian program dan informasi Dinas Sosial DIY itu lantas memberikan ilustrasi dengan merujuk Kabupaten Bantul.
Ada sebanyak 83.614 keluarga di Bantul tergolong sangat miskin. Namun masih diikuti 8.428 keluarga miskin, 12.385 keluarga hampir miskin, 10.496 rentan miskin dan 23.123 keluarga tidak miskin. Hal sama terjadi di Kabupaten Sleman, Kulonprogo serta Kota Yogyakarta.
“Evaluasi program intervensi kemiskinan untuk mengetahui tingkat ketepatan sasaran secara umum," pria yang menamatkan pendidikan menengah di SMA Playen, Gunungkidul ini.
Statistisi Ahli Madya BPS DIY Soman Wisnu Darma menerangkan pengertian dan jenis kemiskinan. Secara konseptual, dibedakan menjadi kemiskinan absolut dan kemiskinan relatif.
“Kemiskinan absolut merupakan kekurangan kebutuhan dasar manusia seperti makanan, air bersih, fasilitas sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, informasi,” terangnya.
Adapun kemiskinan relatif berhubungan dengan standar hidup anggota masyarakat lainnya.
"Kebutuhan dasar dapat terpenuhi, namun orang atau keluarga tersebut masih dapat dianggap miskin jika mereka memiliki lebih sedikit sumber daya, peluang, atau barang," terang Soman.
Tipe kemiskinan juga terbagi dua, kemiskinan situasional yang ditandai orang yang hidup dalam kemiskinan dalam waktu singkat.
Misalnya, pengangguran, penyakit kronis, cacat perceraian, atau kematian anggota keluarga.
Kedua kemiskinan generasi. Masyarakat hidup dalam kemiskinan selama dua generasi atau lebih. “75 persen masyarakat hidup dalam kemiskinan generasi," bebernya.
Editor : Bahana.