JOGJA - Nasib nahas dialami seorang ibu yang hendak pergi ke tempat anaknya.
Saat sedang berkendara melintas di Jalan Gambiran, Umbulharjo, Kota Jogja, ibu tersebut tertimpa bendera salah satu partai politik yang jatuh.
Walaupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jogja mengaku belum menerima laporan, tetapi Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja menyatakan perlunya perhatian khusus agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
Kejadian tersebut terjadi pada Senin (29/01/2024) siang.
Korban Warga Madugondo, Sitimulyo, Piyungan, Bantul, Tati (45) mengaku bendera parpol beserta tiang bambu lnya tiba-tiba roboh menimpa dirinya. Korban tidak mengalami luka yang serius, hanya saja cukup kaget dengan kejadian tersebut.
"Saya dari Madugondo mau ke tempat anak di daerah Giwangan tiba ketimpa atribut partai yang dipasang dengan bambu," ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Gunungkidul Gelontorkan Rp 241 Miliar untuk Pembangunan Jalan Baru Kelok 18 Kretek-Girijati
"Untung tidak kenapa-kenapa, kalau parah dan motor saya rusak kan butuh biaya," imbuhnya.
Mengingat cuaca yang sering hujan disertai dengan angin kencang, dirinya berharap penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) lebih digalakan lagi oleh Bawaslu.
Baca Juga: Pemerintah Bagikan Bantuan 12.560 Kg Beras Kepada 1.256 Warga Kelurahan Maguwoharjo
Dengan adanya peristiwa tersebut, Forpi Kota Jogja menyesalkan adanya korban yang tertimpa atribut partai politik untuk sekian lagi. Meskipun tidak mengalami luka-luka, tetapi hal tersebut perlu mendapatkan perhatian khusus.
Sementara itu, setelah menemukan temuan perihal pengendara yang tertimpa APK tersebut, Koordinator Forpi Kota Jogja, Wahyu Wijayanto menghimbau kepada para pimpinan partai politik, tim kampanye dan tim sukses untuk segera memperbaiki cara pemasangan.
Pengecekan secara berkala juga diharapkan agar dilakukan mengingat cuaca yang tidak menentu di Kota Jogja.
Baca Juga: KPPS di Karangsewu Kulon Progo Sudah Terima Uang Transport Pelantikan
"Tiang bendera dan APK harus dipasang dengan kuat agar tidak mudah roboh. Sebaiknya pemasanganya dipindah ketemapt yang lebih aman," tandasnya.
Selanjutnya, saat Tim Radar Jogja mengonfirmasi kejadian tersebut kepada Ketua Bawaslu Kota Jogja, Andie Kartala, Selasa (30/01/2024) pihaknya mengaku belum mendapatkan laporan atau aduan terkait kejadian tersebut. Bawaslu Kota Jogja juga sudah melakukan patroli rutin untuk menertibkan APK yang melanggar.
Baca Juga: Pecinta Damai Wajib Merapat dengan Lagu yang Tenang-Tenang.. Lagu Indie Indonesia Ini Wajib Masuk Dalam Playlist, Lepas Stress..
"Kami sebenarnya sudah rutin patroli APK yang potensi roboh atau mungkin mengenai kabel listrik. Itu sudah kami minta pihak peserta pemilu untuk menertibkanya," bebernya. (cr5)