Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pantau Malioboro, Forpi Temukan Masih Ada Pengunjung yang Merokok di Pedestrian

Khairul Ma'arif • Kamis, 21 Desember 2023 | 21:54 WIB
Salah seorang pengunjung Malioboro terpantau duduk sembari memegang rokok di pedestrian Jalan Malioboro, Kamis 21/12/2023. Foto: Baharuddin Kamba untuk Radar Jogja
Salah seorang pengunjung Malioboro terpantau duduk sembari memegang rokok di pedestrian Jalan Malioboro, Kamis 21/12/2023. Foto: Baharuddin Kamba untuk Radar Jogja

JOGJA - Forum Pemantau Independen (Forpi) Pakta Integritas Pemerintah Kota Jogja memantau kawasan pedestrian Malioboro Kota Jogja, Kamis (21/12/2023) siang.

Pemantauannya berfokus pada implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Jogja Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) termasuk di Kawasan Malioboro, tarif parkir jelang liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Serta kesadaran para wisatawan terkait sampah yang dibuang pada tempatnya atau tidak.

Dikatakan Baharuddin, pada karcis parkir tidak tertera tarif dan tidak tercantum logo Pemkot Jogja.

Padahal, seharusnya, tercantum logo Pemkot Jogja yang dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Jogja.

Kamba menilai, ada kemungkinan lokasi parkir itu dikelola pihak swasta.

Menurutnya, temuan masih adanya yang merokok tidak pada tempatnya bukan kali pertama menjadi temuan Forpi Kota Jogja.

Temuan tersebut sudah sering didapati sejak Perda KTR diberlakukan.

Editor : Iwa Ikhwanudin
#merokok #Tarif Nuthuk #Malioboro