Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

FJI Laporkan Dugaan Manipulasi Data dan Pemalsuan Dokumen GMS Bantul ke Polda DIY

F
Penulis: Fahmi Fahriza❯
Tim Front Jihad Islam saat mengunjungi Polda DIJ dan membuat laporan terhadap GMS. Fahmi Fahriza/Fahriza
Tim Front Jihad Islam saat mengunjungi Polda DIJ dan membuat laporan terhadap GMS. Fahmi Fahriza/Fahriza

Advertisement

JOGJA - Front Jihad Islam (FJI) mendatangi Polda DIY pada Senin (8/6/2026) siang, untuk berkonsultasi sekaligus mengajukan laporan polisi terkait dugaan manipulasi data dan pemalsuan dokumen yang disebut berkaitan dengan proses administrasi Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.

Panglima DPP FJI Abdurahman mengatakan,  laporan tersebut berfokus pada dugaan manipulasi data yang  memiliki unsur pidana dalam proses administrasi pendirian rumah ibadah.

"Hari ini Insya Allah kita mau membuat laporan soal manipulasi data yang dilakukan di wilayah Kapanewon Sewon, Bantul," kata Abdurahman saat ditemui di Polda DIY.

Advertisement

Menurutnya, FJI telah melakukan konsultasi awal dengan penyidik dan masih menunggu hasil kajian kepolisian terkait unsur pidana dalam laporan yang hendak diajukan.

Dalam kesempatan tersebut, FJI membawa sejumlah dokumen yang diklaim menjadi bukti awal. Salah satunya berupa surat tertanggal 13 Januari 2026 yang memuat tanda tangan dan cap basah atas nama Lurah Panggungharjo, Hosni Bimo Wicaksono.

Advertisement

FJI menduga dokumen tersebut digunakan dalam proses pengurusan Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) kepada Bimas Kristen Kabupaten Bantul maupun Bimas Kristen Provinsi DIY.

Menurut Abdurahman, pihaknya kemudian melakukan konfirmasi kepada Lurah Panggungharjo saat ini, Ari Suryanto, pada 2 Juni 2026.

"Dari pihak Pak Lurah juga mengakui bahwa Pak Lurah tidak merasa tanda tangan di surat yang awal di Januari itu," ujarnya.

Abdurahman menambahkan, dokumen tersebut menjadi salah satu dasar yang mendorong FJI menempuh jalur hukum.

"Ini tadi yang dilampirkan bukti tanda tangan, terus sama SKTL-nya, lalu surat keterangan dari Pak Lurah juga," katanya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Cegah Klithih, Pemkot Jogja Berlakukan Jam Malam, Anak Nongkrong  di Atas Pukul 22.00 Langsung Digeledah

Cegah Klithih, Pemkot Jogja Berlakukan Jam Malam, Anak Nongkrong  di Atas Pukul 22.00 Langsung Digeledah

Pencegahan aksi kejahatan jalanan (klithih) mulai diintensifkan di Kota Jogja. Pemkot diketahui kembali memberlakukan jam malam. Sasaran operasi difokuskan pada anak-anak remaja yang masih nongkrong.

Pemkot Jogja Kembali Berlakukan Jam Malam untuk Cegah Klitih, Anak Nongkrong di Atas Jam 22.00 Langsung Digeledah

Pemkot Jogja Kembali Berlakukan Jam Malam untuk Cegah Klitih, Anak Nongkrong di Atas Jam 22.00 Langsung Digeledah

Pencegahan aksi kejahatan jalanan mulai diintensifkan di Kota Jogja. Pemerintah kota (pemkot) diketahui kembali memberlakukan jam malam. Sasaran operasi difokuskan pada anak-anak remaja yang masih nongkrong.

Hasto Jamin Genting Daur Ulang Lolos Uji Kualitas, Bergaransi 10 Tahun: Pemkot Jogja Lanjutkan Program Bedah Rumah Lebih Ramah Lingkungan

Hasto Jamin Genting Daur Ulang Lolos Uji Kualitas, Bergaransi 10 Tahun: Pemkot Jogja Lanjutkan Program Bedah Rumah Lebih Ramah Lingkungan

Pemkot Jogja kembali menggulirkan program bedah rumah bagi warga kurang mampu dengan menghadirkan inovasi atap berbahan limbah daur ulang, kemarin (17/5). Material dari sampah plastik dan bungkus saset itu digunakan ..

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer