FJI Laporkan Dugaan Manipulasi Data dan Pemalsuan Dokumen GMS Bantul ke Polda DIY

JOGJA - Front Jihad Islam (FJI) mendatangi Polda DIY pada Senin (8/6/2026) siang, untuk berkonsultasi sekaligus mengajukan laporan polisi terkait dugaan manipulasi data dan pemalsuan dokumen yang disebut berkaitan dengan proses administrasi Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.
Panglima DPP FJI Abdurahman mengatakan, laporan tersebut berfokus pada dugaan manipulasi data yang memiliki unsur pidana dalam proses administrasi pendirian rumah ibadah.
"Hari ini Insya Allah kita mau membuat laporan soal manipulasi data yang dilakukan di wilayah Kapanewon Sewon, Bantul," kata Abdurahman saat ditemui di Polda DIY.
Menurutnya, FJI telah melakukan konsultasi awal dengan penyidik dan masih menunggu hasil kajian kepolisian terkait unsur pidana dalam laporan yang hendak diajukan.
Dalam kesempatan tersebut, FJI membawa sejumlah dokumen yang diklaim menjadi bukti awal. Salah satunya berupa surat tertanggal 13 Januari 2026 yang memuat tanda tangan dan cap basah atas nama Lurah Panggungharjo, Hosni Bimo Wicaksono.
FJI menduga dokumen tersebut digunakan dalam proses pengurusan Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) kepada Bimas Kristen Kabupaten Bantul maupun Bimas Kristen Provinsi DIY.
Menurut Abdurahman, pihaknya kemudian melakukan konfirmasi kepada Lurah Panggungharjo saat ini, Ari Suryanto, pada 2 Juni 2026.
"Dari pihak Pak Lurah juga mengakui bahwa Pak Lurah tidak merasa tanda tangan di surat yang awal di Januari itu," ujarnya.
Abdurahman menambahkan, dokumen tersebut menjadi salah satu dasar yang mendorong FJI menempuh jalur hukum.
"Ini tadi yang dilampirkan bukti tanda tangan, terus sama SKTL-nya, lalu surat keterangan dari Pak Lurah juga," katanya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!



