RADAR JOGJA - Untuk mempertahankan Kota Jogja sebagai kota pendidikan, pemenuhan hak anak jadi prioritas. Karena itu 17 Perusahaan swasta resmi menandatangani Penetapan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kota Jogja. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan perhatian dan afirmasi positif bagi anak-anak di Kota Jogja.
Sekretaris Daerah Kota Jogja, Aman Yuradijaya menyampaikan bahwa agenda penanda tanganan dalam deklarasi tersebut merupakan sebuah komitmen bersama dan janji untuk memberikan perhatian dan afirmasi positif bagi anak-anak di Kota Jogja. Terdapat dua kepentingan yang disampaikan saat acara berlangsung.
Baca Juga: Antisipasi Parkir Liar, Dishub Kota Jogja Manfaatkan Parkir Swasta
"Yang pertama bahwa anak adalah sebuah investasi kehidupan masa depan sehingga apapun yang kita usahakan untuk anak itu sama dengan membuka peluang yang besar untuk kehidupan yang produktif di masa depan," ujarnya Senin (4/12/2023).
Point yang kedua Kota Jogja telah menyandang predikat kota pendidikan. Untuk mempertahankan predikat tersebut, pemenuhan hak anak menjadi hal yang wajib di prioritaskan.
Baca Juga: Gunung Merapi Kembali Gugurkan Awan Panas, Masyarakat Diimbau Waspada Abu Vulkanik
"Deklarasi ini menunjukan penguatan ekosistem anak sudah mulai terbukti nyata tidak hanya dari unsur pemerintah kota Jogja, tapi perusahaan juga terlibat. Perjalanan kita kedepan harus dilanjutkan dengan pelembagaan interaksi yang kuat satu dengan yang lain dalam lembaga APSAI," ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Jogjakarta, Sarmin menyampaikan bahwa untuk program APSAI tahun sebelumnya sudah berjalan. Dari masing-masing perusahaan mempunyai Corporate Sosial Responsibility (CSR) yang itu mendukung keberadaan hak anak.
Baca Juga: 17 Ruas Jalan di Sleman Berpotensi Macet saat Libur Nataru
"Kemarin pada waktu puncak peringatan hari anak banyak sponsor yang masuk dari perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam APSAI. Wujud program untuk anak tersebut diantaranya diskon, belanja murah, bantuan makanan untuk stunting anak dan beasiswa," tandasnya.
Sarmin menambahkan akan mengupayakan untuk mempertahankan predikat Jogja Kota Layak Anak dengan beberapa pembenahan termasuk faktor kelembagaan. Total perusahaan yang tergabung dalam APSAI sebanyak 17 perusahaan swasta.
Baca Juga: Banding Robinson ke Pengadilan Tinggi Tak Membuahkan Hasil, Vonis PN Jogja Tidak Ada yang Dianulir
"Ada beberapa perusahaan yang belum bisa masuk menjadi pengurus APSAI karena berbagai macam kesibukan, kami menghargai itu. Memang kemarin kelembagaan ini belum mencapai nilai yang tinggi makanya kita lengkapi dengan pembentukan pengurus APSAI yang baru ini," tuturnya. (cr5)
Editor : Heru Pratomo