RADAR JOGJA - Momen liburan natal dan tahun baru (Nataru) selalu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Kota Jogja. Kondisi tersebut berimbas pada maraknya atau meningkat lahan parkir luar yang tidak dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Jogja. Parkir swasta jadi salah satu solusi yang disiapkan.
Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Jogja Imanudin Aziz mengakui, berdasarkan pemetaannya aktivitas parkir liar atau tidak berizin itu munculnya saat momen liburan. Baik itu liburan sekolah atau akhir tahun seperti akhir bulan nanti. "Ketika aktivitas itu meningkat maka kemudian biasanya dibarengi dengan aktivitas parkir yang tidak berizin. Artinya aji mumpung," ucapnya, Senin (4/12/2023).
Aziz membeberkan, antisipasi yang dilakukan ialah menyiapkan petugas. Biasanya, menjelang Nataru dibuat jadwal patroli sehingga dilakukan secara rutin setiap malam. Selain itu, juga dilakukan kerja sama dengan institusi dan mitra lain untuk mengantisipasinya. Menurutnya, tempat-tempat khusus parkir bus pariwista sudah kami siapkan. "Kami sudah koordinasi dengan pengelola parkir dan nanti ketika ada tempat parkir itu swasta yang memang dimungkinkan untuk secara fungsi bisa untuk parkir nanti kita fungsikan kami koordinasikan dengan mereka," ucapnya.
Aziz mengungkapkan, saat ini ada 821 petugas juru parkir. Menurutnya, akan bertambah sesuai kondisi jika dibutuhkan untuk antisipasi parkir liar. Diakuinya memang jika saat liburan Nataru pendapatan dari retribusi parkir akan meningkat dibanding hari-hari biasa. "Naiknya kami melihat tahun kemarin ya di angka 5-10 persen," tambahnya. Tentunya, kenaikan itu tidak dalam rentang waktu yang lama hanya sekitar satu pekan.
Aziz menuturkan, titik-titik parkir liar di Kota Jogja di antaranya berada di depan Wisma Ratih Jalan Margo Utomo. Selain itu, ada juga di simpang-simpang dan tikungan yang dekat traffic light tidak boleh untuk parkir. Apabila ada rambu larangan parkir tetapi ada aktivitas parkir otomatis itu berarti liar.
Dia menghimbau, agar wisatawan pada libur Nataru dapat dengan bijak menempatkan kendaraannya. Menurutnya, tempat parkir yang berizin pasti ada rambu parkirnya, juru parkir memakai seragam, dan ada karcis dari Pemkot Jogja. "Kalaupun di lapangan dia tidak ada karcis, minta, pasti dia punya," imbaunya. (rul)
Editor : Heru Pratomo