JOGJA - Serikat pekerja se-DIY yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menyatakan sikap belum akan memberikan dukungan terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Hal ini karena para kandidat capres dan cawapres diusung oleh Partai Politik (Parpol) yang mengesahkan UU Cipta Kerja. Regulasi ini dianggap merugikan kalangan buruh.
"Menimbang belum ada pasangan capres dan cawapres yang secara tegas menyatakan komitmen untuk mencabut UU Cipta Kerja, maka serikat-serikat pekerja/buruh di DIY sama sekali belum tertarik untuk memberikan dukungan kepada setiap capres dan cawapres," kata perwakilan dari MPBI DIY Irsad Ade Irawan Senin (23/10).
Irsad menjelaskan serikat-serikat pekerja/buruh di DIY akan mendalami terlebih dahulu latar belakang pasangan capres dan cawapres, parpol, dan para penyokong capres.
"Karena serikat-serikat pekerja/buruh di DIY tidak menginginkan memberikan dukungannya kepada capres dan cawapres yang merupakan hasil desain kekuatan oligarki," ujarnya.
Menurutnya, sampai dengan hari ini, serikat-serikat pekerja/buruh yang tergabung dalam MPBI DIY tidak tahu menahu dan tidak terlibat dengan setiap kelompok yang mengatasnamakan pekerja/buruh yang menjadi pendukung pasangan capres dan cawapres.
Sehubungan dengan hal tersebut maka MPBI DIY mendesak agar pemerintah menghapus kebijakan presidential threshold agar lebih banyak muncul capres dan cawapres yang pro terhadap pekerja dan buruh.
Capres dan cawapres juga harus membuat komitmen publik bahwa akan mencabut UU Cipta Kerja.
Setiap pasangan capres dan cawapres membuat kontrak politik dengan serikat-serikat pekerja/buruh untuk menjadikan kenaikan upah pekerja/buruh 20 persen dalam program 100 hari pertamanya jika terpilih.
"Juga pasangan capres dan cawapres mendahulukan kepentingan pekerja/buruh dan rakyat lainnya ketimbang kepentingan kelompok oligarki," tambahnya. (wia)
Editor : Amin Surachmad