JOGJA - Gubernur DIY Hamengku Buwono X menanggapi polemik sampah yang masih saja terjadi di Kota Jogja. Teranyar, adalah tumpukan 60 ton sampah yang meluber di depo Jalan Merbabu, Kotabaru, Gondokusuman, Kota Jogja.
HB X mengatakan, masalah sampah sejatinya sudah menjadi tangung jawab pemerintah kabupaten dan kota.
Terlebih Kota Jogja ini, diminta serius menangani permasalahan sampah di wilayahnya. Dengan melakukan desentralisasi pengolahan secara mandiri.
"Itu bagiane kabupaten/kota. Kami mencoba kemarin lihat Kotabaru saya minta kita ingatkan untuk kebersihan bisa diangkut," katanya di Kompleks Kepatihan Selasa (10/10).
Raja Keraton Jogja itu membeberkan bahwa sudah ada beberapa investor yang tertarik berinvestasi di Kota Jogja untuk menangani masalah sampah melalui pengembangan teknologi.
Namun, realisasinya baru bisa dilakulan pada 2024 mendatang. Investasi itu berupa pengadaan mesin atau teknologi pembakar sampah disebut insenerator.
"Ya tapi kan semua pihak sudah mau investasi tapi memang realisasi mesinnya baru tahun depan. Tapi (pemkot) punya kemauan, jadi nanti mulai tahun depan mereka sudah ada proses pakai mesin," ujarnya.
Pun sudah diizinkan lahan tanah kasultanan di Nitikan sebagai tempat pengolahan sampah. Hanya, ini masih dipersiapkan terus oleh Kota Jogja
Termasuk, perlu konsolidasi dengan masyarakat berkaitan untuk meminimalisasi dampak yang timbul dari penbuangan sampah. Sehingga tak terlalu berdampak pada masyarakat sekitar.
Pun masyarakat juga diminta memiliki kesadaran untuk mengolah sampahnya. Agar tidak lagi ditemui praktik membuang sampah secara liar paska kebijakan pembatasan kuota pembuangan ke TPST Piyungan.
Akibatnya, sampah menumpuk di beberapa titik atau pinggir jalan Kota Jogja. Pembatasan kuota sampah yang dibuang membawa konsekuensi terhadap kesadaran masyarakat untuk memilah sampahnya.
"Ya sekarang warga masyarakat kesadarannya gimana, pancen digawe atau memang masyarakat malas bawa ke depo atau memang sengaja ditinggal di pinggir jalan. Kami kan memonitor," tambahnya. (wia)
Editor : Amin Surachmad