Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Satpol PP Kota Jogja Terapkan Penindakan Yustisi

Annissa Alfi Karin • Rabu, 13 September 2023 | 16:00 WIB
SEMBARANGAN: Tumpukan sampah terlihat di salah satu sudut Jalan Jenderal Sudirman, Kota Jogja, Senin (11/9/23).
SEMBARANGAN: Tumpukan sampah terlihat di salah satu sudut Jalan Jenderal Sudirman, Kota Jogja, Senin (11/9/23).

RADAR JOGJA - Usai gencar melakukan upaya edukasi sejak awal 2023, Satpol PP Kota Jogja mulai menerapkan penindakan yustisi bagi para pembuang sampah pada tempat yang bukan semestinya. Aturan ini praktis diterapkan mulai 1 September lalu. Sebelumnya, sebanyak 31 warga melakoni sidang tipiring di PN Jogja. Seluruhnya dikenai sanksi sebesar Rp 400 ribu.

Penindakan secara yustisi tak lantas menjadikan pembuang sampah sembarangan berhenti membuang sampah secara seketika. Buktinya, Satpol PP Kota Jogja masih menemui sampah di beberapa titik. Meski demikian, secara kuantitas memang berkurang."Kalau dari titik sebaran belum menurun, tapi dari aspek kuantitas beberapa titik ini mengalami penurunan," kata Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat, Selasa (12/9/23).

Rencananya, Satpol PP Kota Jogja akan kembali menggelar sidang untuk 13 pelanggar, hari ini. Octo menyebut ada tambahan empat orang lagi di Kemantren Kotagede dan Gondokusuman. Keempatnya diketahui merupakan warga luar Kota Jogja. Untuk itu, penjagaan utamanya di daerah-daerah perbatasan terus digencarkan untuk mencegah warga luar Kota Jogja yang membuang sampah di lingkungan Kota Jogja.


Diakuinya, untuk Jalan Magelang, wilayah-wilayah tersebut dimungkinkan dari luar Kota Jogja. Saat ini Satpol PP sedang melakukan pengawasan, pengamatan, dan penelitian pemeriksaan. “Proses untuk melakukan identifikasi terhadap beberapa pembuang sampah yang kami tengarai dari luar Kota Jogja," ujarnya.

PJ Wali Kota Jogja Singgih Raharjo menyebut meski belum bersih sepenuhnya, tapi penindakan yustisi sangat efektif memberikan efek jera. Misalnya di Pertigaan Makam Gajah ataupun di Jalan Ahmad Dahlan. Sebelumnya, di lokasi tersebut tumpukan sampah terjadi hingga menggunung. Namun, kini hanya ada satu dua sampah yang terlihat dan segera dibersihkan."Penurunan juga terjadi di lokasi lainnya. Sangat positif apa yang kita lakukan. Tapi harapannya tidak perlu ditangkap-tangkap lagi, tapi situasinya akan semakin bagus," ujarnya.

Pihaknya juga akan terus menempatkan personel untuk melakukan pemantauan. Jika kembali didapati adanya pelanggaran, tak segan untuk dilakukan penindakan. (isa/din)

Editor : Satria Pradika
#Satpol PP #Pembuang Sampah #Jogja