Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Komisi X DPR RI Soroti Kasus Mutilasi Mahasiswa di Sleman

Wulan Yanuarwati • Kamis, 3 Agustus 2023 | 03:45 WIB
PRIHATIN: Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. (Dok DPR RI)
PRIHATIN: Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. (Dok DPR RI)

 

RADAR JOGJA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak Kemendikbudristek mencegah aksi-aksi terkait lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) pada dunia pendidikan. Rencana Induk Pendidikan 15-25 tahun didorong segera dirumuskan, sesuai amanat konstitusi.

“Ada dua kasus yang mencolok dan sangat terkait, yakni mutilasi mahasiswa UMY secara sadis oleh kaum LGBT, bahkan sampai direbus, serta adanya sekolah internasional yang justru memberi ruang pada benih-benih LGBT untuk tumbuh dan berkembang," jelasnya dikutip dari laman DPR RI, Rabu (2/8/2023).

"(Karena itu), Kemendikbudristek RI perlu waspada dan harus segera bertindak. Kami juga mendesak aparat berwenang segera turun tangan,” lanjutnya.

Fikri mengecam pembunuhan sadis oleh dua orang yang diduga kelompok LGBT kepada mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Redho Tri Agustian. Ironisnya, Redho dibunuh oleh dua pelaku yang merupakan responden penelitiannya terkait LGBT.

Fikri menyayangkan para pejabat di lingkungan Kemendikbud tidak merespons kasus tersebut. "Padahal, pendidikan nasional berkarakter moral serta menjunjung tinggi nilai keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia memiliki landasan kuat di konstitusi kita," ujarnya.

"Hanya dengan itu program pembangunan lewat sektor pendidikan akan kokoh dan berkesinambungan sehingga siap untuk menghadapi dan menangkal dampak negatif dari budaya luar dan perubahan teknologi yang begitu cepat,” lanjutnya. (lan)

Editor : Amin Surachmad
#Kemendikbudristek #mutilasi #abdul fikri faqih #Sleman #komisi x dpr ri