Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Janjian Hendak Tawuran, Ditangkap karena Bawa Sajam

Editor Content • Rabu, 31 Mei 2023 | 16:17 WIB
BARANG BUKTI: Suasana konferensi pers di Mapolsek Umbulharjo. Dari kiri, Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo AKP Nuri Aryanto, Kapolsek Umbulharjo Kompol Yayan, dan Kasi Humas Polresta Jogja AKP Timbul.(Khairul Ma
BARANG BUKTI: Suasana konferensi pers di Mapolsek Umbulharjo. Dari kiri, Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo AKP Nuri Aryanto, Kapolsek Umbulharjo Kompol Yayan, dan Kasi Humas Polresta Jogja AKP Timbul.(Khairul Ma
RADAR JOGJA - Sekelompok pelajar di Kota Jogja, DIJ ditangkap Polsek Umbulharjo karena kedapatan membawa senjata tajam. Awalnya, kawanan pelajar ini janjian tawuran dengan siswa sekolah swasta di Kota Jogja. Mereka berencana melancarkan aksinya di sekitar Jalan Wates pada Senin (29/5) sekitar pukul 00.00. Pelajar yang berjumlah empat orang ini sudah berkumpul di sebuah warmindo di Jalan Kusumanegaran, Kota Jogja.

Kapolsek Umbulharjo Kompol Yayan Dewayanto menyebutkan empat pelajar tersebut inisial DA alias Doso, R, P, dan H. Ia mengatakan dari keempatnya hanya Doso yang dijadikan tersangka atau anak berhadapan dengan hukum (ABH). Sementara tiga sisanya masih berstatus anak saksi karena yang kedapatan membawa sajam ialah Doso.

Keempatnya terpergok warga dan patroli Polsek Umbulharjo di Jalan Kenari depan SMAN 8 Jogja. Saat konferensi pers, para pelaku tidak ditampilkan karena masih berusia di bawah umur. "Pelaku masih di bawah umur inisial DA alias Doso, masih dalam pemeriksaan didampingi orang tuanya dan pekerja sosial," kata Yayan di Mapolsek Umbulharjo, Selasa (30/5).

Yayan menambahkan barang bukti yang diamankan berupa sebilah celurit dan jamper. Ia menegaskan modusnya para pelajar ini gagal tawuran padahal sudah janjian. Atas perbuatannya, Doso dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.

Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo AKP Nuri Aryanto mengungkapkan para pelajar ini ketahuan membawa sajam ketika mampir ke SPBU Jalan Kolonel Sugiyono. Ketika itu, ada warga yang melihat kawanan pelajar ini kedapatan membawa sajam. Mereka menempatkan celurit itu di balik jaketnya.

Warga yang mengetahui hal itu langsung berusaha mengejar Doso dan kawan-kawannya. "Gagal tawuran di Jalan Wates muter-muter malah ketahuan membawa Sajam akhirnya ditangkap," ungkap Nuri.
Peristiwa ini merupakan laporan polisi model A. Para pelaku berasal dari sekolah yang berbeda-beda. (cr3/din). Editor : Editor Content
#Jogja