Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

KPAI Sebut Kreativitas di Ruang yang Salah

Editor Content • Selasa, 28 Maret 2023 | 14:10 WIB
Kepala KPAI Kota Jogja Sylvi Dewajani.(SITI FATIMAH/RADAR JOGJA )
Kepala KPAI Kota Jogja Sylvi Dewajani.(SITI FATIMAH/RADAR JOGJA )
RADAR JOGJA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai, ada kreativitas remaja pada ruang yang salah. Dalam melihat kasus klithih di Bumijo, Jetis, Kota Jogja. Sebab korban pun sejak awal punya niat yang membuatnya dapat teridentifikasi sebagai pelaku. Sehingga upaya hukum, bukan cuma satu-satunya solusi yang harus ditempuh.

Kepala KPAI Kota Jogja Sylvi Dewajani menyebut, pelaku klithih sebetulnya merupakan anak yang kreatif. Namun energi mereka tersalur pada ruang yang menyalahi norma masyarakat.

Sylvi membeber informasi yang diperolehnya, rombongan korban pun awalnya turun ke jalan hendak perang sarung. Sebuah aktivitas, yang menurutnya, dapat dikemas jadi sebuah pertandingan yang sportif. "Dibuatkan arena saja untuk menampung energi mereka," paparnya saat diwawancarai di Polresta Jogja, Senin malam (24/3).

Ia lantas mengkritisi, keberadaan ruang ekspresi bagi remaja di Kota Jogja yang masih kurang. Kendati ruang bagi anak-anak sudah cukup mempuni. "Ini jadi salah satu isu strategis kami. Tolong jangan hanya menghujat, mari dorong pencegahan," ajaknya.

Selain keberadaan ruang ekspresi, Sylvi juga menyinggung peran keluarga. Sebab, menurutnya, keluarga wajib mampu mengawasi kegiatan anak. Terutama memastikan anak terhindar dari kejahatan. "Keluarga perlu secara intensi mengawasi anak dan remaja," tegasnya.
Sementara itu, Jogja Police Watch (JPW) minta jangan ada pemahaman blenger. Anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) harus dihukum atas perbuatannya.

Kadiv Humas JPW Baharuddin Kamba mengatakan, pihaknya terus mengikuti perkembangan kasus kekerasan jalanan atau klithih di DIJ. Kasus terbaru yang jadi perhatian adalah klithih di Bumijo yang menjerat 15 remaja.
Kamba mengaku prihatin, sebab pihaknya sudah memperingatkan potensi klithih yang mungkin meningkat saat Ramadan. Sehingga diharapkan polisi meningkatkan kegiatan patroli. "Termasuk evaluasi penerapan jam malam di Kota Jogja dan Sleman," ungkapnya kemarin (27/3).

Ia menyebut, perlu keseriusan dari polisi. Utamanya dalam menindak tegas pelaku klithih. Meskipun pelaku merupakan ABH yang notabene berusia di bawah umur. "Pemahaman yang keliru dan blenger tentang anak di bawah umur tidak akan dihukum," katanya.

Kamba berkaca pada kasus pengeroyokan terhadap David Ozora di Jakarta. AG yang masih berusia 15 tahun memiliki pemikiran untuk berbuat jahat. Hal itu membuktikan, anak bisa jadi pelaku kejahatan. "Anak dengan paparan kekerasan, memang mampu memiliki pemikiran jahat dan perlu 'diperbaiki'," ujarnya.

Terpisah, Kasi Pembinaan LPKA Kelas II Jogjakarta Aris Yuliarto pun mengatakan, terpenuhinya pendidikan anak binaan selama menjalani hukum. Anak tetap dapat melanjutkan pendidikannya, selama tidak diberhentikan oleh sekolah. “Tetap kami lanjutkan dan dampingi. Kemudian saat ujian kami antar ke sekolah,” bebernya.

Ia memaparkan, petugas yang mengantar anak binaan ke sekolah tidak menggunakan seragam. Melainkan mengenakan batik. Agar teman-temannya tidak serta-merta tahu identitas anak binaan. "Dalam upaya ini, ada yang lulus kemudian melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Masuk ke Universitas Terbuka (UT). Malah bareng dengan petugas,” ungkapnya.

Anak binaan pun mendapat pendidikan agama. LPKA Kelas II Jogjakarta bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dalam pemenuhannya. Agar dapat menghadirkan pemuka agama secara rutin, empat kali seminggu untuk mendampingi anak binaan. (fat/laz) Editor : Editor Content
#KPAI #Jogja