Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sayangkan Acara Keramaian di Sleman City Hal

Editor News • Jumat, 18 Juni 2021 | 23:21 WIB
MENYAYANGKAN: Sekretaris Provinsi (Sekprov) Pemprov DIJ Kadarmanta Baskara Aji menyayangkan masih adanya kegiatan yang tak sesuai prokes Covid-19. (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
MENYAYANGKAN: Sekretaris Provinsi (Sekprov) Pemprov DIJ Kadarmanta Baskara Aji menyayangkan masih adanya kegiatan yang tak sesuai prokes Covid-19. (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Pemprov DIJ, Kadarmanta Baskara Aji menyayangkan masih adanya kegiatan yang tak sesuai prokes Covid-19. Pernyataan ini menanggapi video viral di Sleman City Hall. Terlihat kerumunan orang berjoget di salah satu hall di pusat perbelanjaan tersebut.

Dalam video yang terunggah di sosial media terlihat tidak ada jaga jarak. Walau beberapa menggunakan masker namun tetap menimbulkan kerumunan. Bahkan saat berjoget, kerumunan terlihat berdempetan satu sama lainnya.

"Sleman ini kondisinya sangat berbahaya karena kasus positif Covid-19 sangat tinggi. Kalau sampai ada kerumunan ya sangat disayangkan," jelasnya ditemui di Kompleks Kantor Kepatihan Pemprov DIJ, Jumat (17/6).

Sanksi tegas siap menanti apabila terbukti terjadi pelanggaran. Walau bukti visual sudah kuat, pihaknya tetap mengedepankan investigasi. Guna memastikan penanggungjawab dari kegiatan tersebut.

Dalam video terlihat beberapa perempuan berdiri di panggung utama. Kelompok ini bernyanyi dan menari dengan iringan lagu berbahasa Jepang. Sementara di sisi lantai penonton, terlihat kerumunan manusia berjoget sesuai irama lagu.

"Kalau memang disinyalir melanggar aturan yang sudah kami sampaikan bisa ditutup. Kalauanaiemen mall yang menyelenggarakan, bisa ditutup karena karena manajemen  mall bertanggungjawab," tegasnya.

Aji memastikan tim Satgas Penanganan Covid-19 Pemprov DIJ telah bergerak. Diawali dengan menghubungi manajemen mall. Untuk kemudian melakukan konfirmasi atas pelanggaran prokes.

Jajarannya juga menghubungi pihak penyelenggara acara. Guna memastikan ijin kegiatan acara. Apakah menyimpang dari kesepakatan awal. Termasuk jenis pelanggaran prokes.

"Untuk memutuskan kesitu harus ada kajian dulu di tingkat kabupaten. Kalau EO (event organizer) bisa ditegur atau dicabut ijinnya. Kalau manajemen mall ya harus bertanggungjawab," katanya.(dwi/sky) Editor : Editor News
#Covid-19 #prokes kesehatan