Gusti Yudho mengakui pihaknya siap untuk menegakkan aturan dalam UU maupun Perda DIJ. Dia juga meminta ormas tidak melakukan sweeping. Sebab, jika terbukti ada ormas yang melakukan sweeping apalagi sampai merusak fasilitas, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru yang lebih besar.
Sedangkan untuk warung maupun restoran tetap diperbolehkan buka pada siang hari. Syaratnya, tapi tidak mencokok. Misalnya disiasati dengan memasang tirai. "Yang tidak puasa menghargai yang puasa dan sebaliknya," pesannya.
Sedangkan terhadap tempat hiburan malam, akan bekerjasama dengan polisi dan PPNS untuk melakukan razia. Terlebih lagi sudah ada aturan jam buka hiburan malam selama Ramadan.
Ketua Komisi A DPRD DIJ Eko Suwanto juga mengingatkan supaya ormas tidak melakukan sweping jelang dan selama Ramadan nanti. Menurut politikus PDIP tersebut ranah untuk melakukan razia bukan merupakan tugas ormas. "Saya minta Polisi dan Satpol PP juga tegas. Termasuk terhadap ormas yang nekad merazia," pintanya. (pra/din/ong)
Editor : Administrator