BPBD DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga Akhir November, Ini Wilayah Banyak Terdampak

Cintia Yuliani • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 19:48 WIB
Warga mengambil air bersih yang ditampung di depan salah satu rumah di Padukuhan Banaran, Pendoworejo, Girimulyo, Kulon Progo, beberapa waktu lalu. Pemprov DIY memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi kekeringan hingga akhir November. Foto: Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja
Warga mengambil air bersih yang ditampung di depan salah satu rumah di Padukuhan Banaran, Pendoworejo, Girimulyo, Kulon Progo, beberapa waktu lalu. Pemprov DIY memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi kekeringan hingga akhir November. Foto: Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja

JOGJA - BPBD DIY memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi kekeringan yang sebelumnya berlaku hingga 30 September menjadi sampai akhir November. Perpanjangan dilakukan karena masih banyak wilayah di DIJ yang terdampak kekeringan.

Kepala BPBD DIY Agustinus Ruruh Haryata merinci sejumlah wilayah yang paling terdampak kekeringan berada di Gunungkidul. Kekeringan terjadi di Tepus, Rongkop, serta Sandangsari, Putat, Kapanewon Patuk. Sementara di Bantul berada di Pundong dan di Kulon Progo berada di Girimulyo.

"Oktober pada anggaran perubahan, kami sudah menyampaikan kami yang back up terkait kekeringan," katanya, Rabu (30/9/2026).

Baca Juga: Payroll Perusahaan Lebih Praktis, QLola by BRI Hadir dengan Sistem Terintegrasi

Selain itu, bantuan dari ASN dan Korpri juga telah disalurkan ke kabupaten untuk membantu penanganan kekeringan. Bantuan juga datang dari CSR sejumlah perusahaan sehingga kebutuhan air di wilayah terdampak masih dapat ditangani.

Status perpanjangan siaga darurat kekeringan ini juga menyusul prakiraan hujan mulai turun pertengahan hingga akhir November dan awal Desember. Selain menetapkan status siaga darurat kekeringan, BPBD DIY juga mengajukan pembangunan sumur bor maupun pemanfaatan sumber air di Kulon Progo, Bantul, dan Gunungkidul kepada pemerintah pusat.

"Tapi sampai hari ini belum ada informasi di setujui apa enggak," ujarnya.

Baca Juga: PSIM Jogja Baru Peroleh Satu Poin, Van Gastel Keluhkan Jadwal Gila selama Oktober

Adapun, jika pengajuan tersebut disetujui, keberadaan sumur bor dan sumber air tersebut akan menjadi tambahan dalam penanganan kekeringan. Dengan demikian, ketergantungan terhadap distribusi air bersih atau dropping air dapat dikurangi.

Dia pun mengimbau masyarakat agar bijaksana dan melakukan penghematan dalam memanfaatkan air. Saat musim penghujan, masyarakat juga diminta membiasakan diri memanen air dengan membuat sumur resapan dan penampungan air hujan (PAH). 

Selain itu, masyarakat diimbau untuk menjaga mata air dan sumber air, seperti embung dan sungai. "Dengan menanam tanaman yang mampu menahan air disekitarnya tanaman gayam, beringin, aren," tambahnya. (cin/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
Status Siaga Darurat Bencana perpanjangan Kekeringan Kemarau Panjang BPBD DIY