JOGJA - SEMA UGM menyayangkan klaim Polda DIY yang menyebut Mylanta milik tim medis sebagai semprotan merica di akun instagram resminya. SEMA UGM menegaskan tim medis yang turun ke jalan bukan membawa senjata untuk menyerang, melainkan membawa obat-obatan untuk merawat kemanusiaan yang terluka.
"Sangat menggelikan sekaligus memprihatinkan," kata Ketua Umum SEMA UGM Mesa Syafitra saat ditanya tanggapannya Kamis (3/9/2026).
Dia menyayangkan pada saat institusi keamanan negara gagal membedakan antara cairan obat maag pelindung lambung dengan senjata kimia pelumpuh. Secara ilmiah dan pada praktiknya, kata dia, cairan antasida seperti Mylanta yang dilarutkan air adalah protokol standar tim medis lapangan untuk membilas mata dan wajah korban paparan gas air mata.
Sifat basanya membantu menetralkan efek asam korosif dari senyawa kimia gas air mata. Menurutnya, menuduh obat maag sebagai semprotan merica adalah bentuk ketidakpedulian terhadap keselamatan kemanusiaan.
Baca Juga: Pamsimas Mengering, Warga Padukuan Papak Kini Bergantung Droping Ari Bersih
"Atau yang lebih buruk adalah upaya menjustifikasi tindakan represif di lapangan," tuturnya.
Dia menilai jika penawar rasa sakit dianggap sebagai ancaman, sama saja akal sehat publik sedang coba dikaburkan. Pihaknya menuntut Polda DIY harus bertanggung jawab secara hukum atas narasi publik yang diunggah.
Sebagai penegak hukum yang dibekali oleh negara dengan instrumen intelijen, tim penyelidikan, dan infrastruktur verifikasi data yang lengkap, mengenai unggahan 'fakta lapangan' dari Polda DIY seharusnya memiliki standar akurasi ilmiah dan integritas data yang kredibel.
"Bukan justru memproduksi misinformasi yang menyesatkan akal sehat publik," tegasnya.
Menurutnya, efek dari video tersebut sangat fatal di media sosial. Ketika klaim keliru bahwa Mylanta adalah semprotan merica disebarkan oleh akun centang biru milik kepolisian, video itu seketika menjadi alat legitimasi bagi netizen untuk membenarkan represif aparat dan menstigma tim medis kemanusiaan mahasiswa.
Baca Juga: BPBD Kota Jogja Pastikan Seluruh EWS Berfungsi Baik, Sistem Peringatan Dini Banjir Diuji Coba
"Ini adalah bentuk pembingkaian opini yang berbahaya," tuturnya.
SEMA UGM menuntut Polda DIY tidak hanya meralat klaim tersebut, tetapi juga meminta maaf secara terbuka kepada publik demi menjaga marwah kredibilitas kepolisian itu sendiri.
"Hukum tidak boleh tajam ke bawah tetapi tumpul ke dalam lingkaran kekuasaan," katanya.
Dalam hal ini, SEMA UGM berdiri di atas pilar konsolidasi pengetahuan, dan pihaknya menolak keras segala bentuk disinformasi digital yang diproduksi oleh aparatur negara.
Lanjutnya, mengingat UGM berdiri di atas nilai kebenaran dan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, SEMA UGM mendesak Polda DIY untuk mempertanggungjawabkan klaim tersebut.
"Demi menjaga integritas informasi publik dan menghentikan kriminalisasi terhadap kerja-kerja kemanusiaan rakyat," pungkasnya. (cin)
Editor : Iwa IkhwanudinSumber : Radar Jogja