Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Heboh Dugaan Pelecehan Dosen Farmasi UMY, Kampus Bertindak Cepat, Dosen Dinonaktifkan

Iwa Ikhwanudin • Minggu, 12 Juli 2026 | 14:30 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual verbal terhadap mahasiswi.
Ilustrasi kekerasan seksual verbal terhadap mahasiswi.

BANTUL – Viral di media sosial dugaan pelecehan yang melibatkan oknum dosen Program Studi Farmasi, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Kampus pun bergerak cepat.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga bernada seksual dan tidak pantas. UMY langsung merespons dengan menerbitkan pernyataan resmi pada Sabtu (11/7/2026).

Dalam pernyataan bernomor 1672/A.7-VIII/VII/2026, UMY menyampaikan keprihatinan mendalam serta memberikan dukungan, perlindungan, dan pendampingan psikologis kepada para korban. Kampus memastikan tersedia ruang pelaporan yang aman, perlindungan kerahasiaan identitas, serta proses penanganan tanpa tekanan atau intimidasi.

Pernyataan Sikap UMY
Pernyataan Sikap UMY

 

Pernyataan Sikap UMY
Pernyataan Sikap UMY

“Pimpinan Universitas memandang persoalan ini dengan sangat serius dan berkomitmen memastikan lingkungan kampus tetap menjadi ruang yang aman, bermartabat, saling menghormati, dan menjunjung tinggi akuntabilitas bagi seluruh civitas academica,” demikian bunyi pernyataan resmi UMY.

UMY langsung menggerakkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) untuk melakukan investigasi menyeluruh. Pada Sabtu (11/7), Prodi Farmasi dan FKIK bersama Satgas PPKPT melakukan penelusuran, pemeriksaan, dan identifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.

Menariknya, kasus ini terungkap bukanlah kejadian baru. Ketua Satgas PPKPT UMY, Dr. King Faisal Sulaiman, mengungkapkan bahwa dugaan tersebut merupakan perkara lama yang pernah diproses secara internal pada tahun 2022. Saat itu, dosen bersangkutan telah dijatuhi sanksi pembinaan dan dibebastugaskan dari tanggung jawab akademik. Namun, karena kasus ini kembali ramai diperbincangkan, Satgas PPKPT membuka kembali penelusuran.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan terhadap Mahasiswi, Oknum Dosen UMY Diinvestigasi Ulang, Satgas PPKPT Kumpulkan Fakta dan Data

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi awal, UMY mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh tugas akademik dan nonakademik. Penonaktifan ini berlaku sampai proses pemeriksaan selesai dan diterbitkan keputusan lebih lanjut.

UMY menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelecehan, kekerasan, intimidasi, maupun tindakan lain yang mengancam keamanan, kenyamanan, dan martabat setiap individu di lingkungan kampus.

Kampus juga meminta masyarakat untuk memberikan ruang bagi proses pemeriksaan agar berjalan objektif dan bertanggung jawab, serta menahan diri dari spekulasi dan penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

Sekretaris Universitas UMY, Bachtiar Dwi Kurniawan, menyatakan pihaknya akan memanggil dosen yang diduga terlibat pada pekan depan. Sampai saat ini, kampus masih mengumpulkan bukti dan melakukan klarifikasi terhadap berbagai pihak.

Kasus ini menjadi perhatian serius pimpinan universitas dan akan terus ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Dosen farmasi #Dosen farmasi UMY #Dosen dinonaktifkan #kekerasan verbal #Fakultas Kedokteran UMY