SLEMAN - Dugaan kasus kekerasan seksual oleh salah satu dosen Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta tengah jadi bahasan hangat usai cuitan dari akun X @onlonenyside. Thread berisi curhatan dari para korban berikut dengan bukti kekerasan seksual itu kini telah diunggah ulang lebih dari 1.500 kali dan mendapat tanda suka mencapai 3.900.
Radar Jogja telah menghubungi pemilik akun tersebut. Dia bercerita bahwa dia adalah alumni dari Jurusan Agroteknologi UPN Veteran Yogyakarta. Bersama dengan sejumlah rekan, dia memberanikan diri untuk memviralkan kasus ini. Sejak dahulu dosen ini dia sebut memang sudah meresahkan dengan mengirimkan pesan mengajak mahasiswa keluar untuk pergi bersama.
"Jadi kami yang sudah enggak ada tanggungan di kampus. Kalau dulu mungkin kami belum aware dan belum punya keberanian buat nge-up kasus ini," katanya dihubungi lewat sambungan telepon, Selasa (19/5).
Baca Juga: Masih Terkendala Krisis Finansial, PSBS Biak Terpaksa Andalkan Pemain Akademi di Sisa Kompetisi
Setidaknya ada dua peristiwa yang jadi pemicu keberaniannya untuk memviralkan kasus ini. Pertama, pada tahun lalu saat berinteraksi dengan salah satu mahasiswa angkatan 2022 yang merupakan bimbingan dari pelaku. Dosen ini berkata ingin salat Duhur lalu tiba-tiba berganti baju di depan korban. Lalu yang kedua adalah saat seminggu lalu dia mendapat laporan dari korban lain yang sudah sampai pada sentuhan fisik.
Persoalannya korban ini sudah membuat laporan pada pihak jurusan sejak bulan April, tetapi responsnya kurang memuaskan. Lalu mahasiswa yang dibimbing oleh pelaku ini juga meminta untuk ganti dosen pembimbing, tetapi disebut alurnya rumit dan jika bisa pun mahasiswa itu harus mengulang skripsinya.
"Padahal bisa langsung ganti aja. Jadi kepantik karena responsnya itu enggak bagus," ujarnya.
Baca Juga: Bantuan Sarpras Budidaya Ikan Sistem Bioflok Digelontorkan Sasar 50 Titik di Kulon Progo
Dari thread-nya ini dia sebut semakin banyak korban yang berani untuk bersuara. Bersama rekan-rekannya, dia telah menghimpun total 15 orang korban dari berbagai angkatan. Baik itu yang sudah lulus maupun yang masih berstatus mahasiswa.
"Ini tadi jam delapan juga ada temenku yang enggak pernah muncul juga tiba-tiba ngasih bukti lewat DM," ujarnya.
Sementara itu, lewat keterangan tertulis, universitas telah mengambil langkah preventif dan administratif berupa penonaktifan dosen terduga pelaku kekerasan seksual ini dari kegiatan tridarma perguruan tinggi selama proses pemeriksaan berlangsung. Ketetapan ini dituangkan dalam Keputusan Rektor UPN Veteran Yogyakarta Nomor 1531/UN62/TP/KEP/2026 pada Selasa (19/5).
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UPN Veteran Yogyakarta Iva Rachmawati menegaskan, kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen universitas. Baik itu dalam menjaga rasa aman para civitas akademika, mendukung proses pemeriksaan yang objektif, serta perlindungan terhadap korban.
"Satgas PPKPT melakukan penelusuran dan investigasi secara objektif dan profesional berlandaskan prinsip perlindungan pada korban," terangnya lewat keterangan tertulis. (del)
Editor : Sevtia Eka Novarita