RADAR JOGJA - Penataan jaringan kabel fiber optik yang mengganggu pandangan dan mengurangi keindahan kota terus dilakukan, khususnya di Kota Jogja. Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPU ESDM) DIJ mendorong hal yang sama dilakukan di kabupaten lain, utamanya di jalan perkotaan.
Kepala Dinas PUP ESDM Anna Rina Herbanti mengatakan, pertimbangan hal itu perlu dilakukan karena perkotaan memiliki lahan terbatas, sementara memiliki mobilitas yang tinggi. Maka diperlukan penataan untuk meminimalisasi bahaya.
"Sebenarnya semua harus ditata ya, karena biasanya jaringannya semrawut dan lahan terbatas kan di perkotaan," kata Anna kepada Radar Jogja Minggu (27/8).
Ia merinci seperti di kawasan Malioboro maupun Jalan Mangkubumi di mana sudah dilakukan penataan jaringan listrik. Hal ini didorong juga perlu dilakukan di wilayah perkotaan lain.
"Harapannya penataan kabel seperti ini tidak hanya dilakukan di Kota (Jogja), tapi teman-teman di kabupaten lain juga melakukan penataan jaringan. Sehingga tidak semrawut dan tidak membahayakan pengguna jalan," ujarnya.
Meski bukan bersifat rekomendasi, hal itu juga tengah dalam diskusi bersama kabupaten/kota, di mana akan melakukan tindakan yang sama, terutama di jalan perkotaan. "Bukan jalan kota ya, jalan perkotaan karena masing-masing kabupaten/kota ada jalan di perkotaannya. Misal di Gunungkidul ada di Wonosari, di Kulon Progo ada di Wates," jelasnya.
Adapun kewenangan dari penataan jaringan kabel itu, teknisnya menjadi tanggung jawab kabupaten/kota. Sementara provinsi hanya berwenang dalam hal koordinasi. "Saat ini yang melakukan penataan jaringan kabel ada di mereka, detailnya di mereka," tambah Anna. (wia/laz)
Editor : Heru Pratomo