JOGJA - Fenomena wisuda purnasiswa jenjang TK hingga SMA/SMK menjadi sorotan banyak pihak. Termasuk salah satunya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DIJ.
Kepala Biro Organisasi dan Kaderisasi PGRI DIJ Rudy Prakanto mengatakan, secara umum keberatan yang disampaikan oleh orang tua bukan terkait dirangkaian acara wisuda tersebut. Melainkan, kemasan yang cenderung berlebihan yakni di hotel atau gedung mewah.
"Di satu sisi, memang hal itu sangat memberatkan bagi orang tua siswa yang tidak memiliki penghasilan berlebih," katanya Minggu (25/6).
Rudi menyebut, bagi orang tua siswa lainnya, wisuda merupakan momen bersejarah dan tidak akan terulang bagi buah hati mereka. Maka, harus berkesan dan mewah. Kontroversi ini, sejatinya, bisa dicarikan jalan tengahnya.
Misalnya, pihak sekolah sejak awal tahun ajaran sudah memaparkan rencana kerja sekolah ke orang tua, sekaligus potensi pembiayaannya. Orang tua dapat ikut memberikan masukan dan dukungan sesuai kemampuan mereka.
"Bahkan, bila memang disepakati, boleh pula wisuda purnasiswa tersebut bersifat opsional atau tidak wajib," ujarnya.
Menurut Kepala Balai Teknologi Komunikasi Pendidikan (Balai Tekkomdik) DIJ itu, orang tua siswa seolah terbelah antara yang mendukung dan menentang diadakannya wisuda tersebut. Semua dengan argumen dan alasannya masing-masing.
"Ada yang menilai bahwa wisuda di jenjang selain perguruan tinggi kurang efektif dan cenderung pemborosan," tandasnya.
Akan tetapi, ada pula yang beralasan wisuda itu sebagai wujud apresiasi. Apresiasi terhadap usaha keras yang telah dilakukan oleh siswa sehingga mampu menyelesaikan pendidikan di jenjang tertentu.
Di sisi lain, hal positif yang ada didalam prosesi wisuda purnasiswa sebetulnya dinilai cukup banyak. Wisuda bisa menjadi ajang apresiasi seperti pentas seni tari, membaca puisi, menyanyi, dan lain sebagainya.
Hal ini tentu lebih banyak manfaatnya dalam menumbuhkan rasa percaya diri anak sejak dini. "Bahkan, sangatlah baik bahwa di acara wisuda purnasiswa ini dapat dikemas menjadi sarana komunikasi yang erat antara guru, dengan orang tua siswa," jelasnya.
Dapat pula menjadi motivasi para siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, dan membangun kesadaran serta harapan bahwa perjalanan pendidikan mereka masih panjang.
"Apabila memang dirasa diperlukan maka surat edaran dari Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya dapat diberikan sebagai pedoman pelaksanaan wisuda purnasiswa di sekolah agar lebih sederhana, bermakna dan memberikan kenangan kuat ke siswa dan orang tuanya," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIJ Didik Wardaya mengatakan, tradisi wisuda sejatinya tidak wajib dilaksanakan oleh setiap sekolah. Siswa pun tidak wajib untuk mengikuti tradisi tersebut.
Didik menyebut, memang tak ada regulasi yang secara khusus melarang penyelenggaraan prosesi wisuda. Sehingga persetujuan menggelar acara kelulusan di tingkat TK hingga SMA akan dikembalikan kepada orangtua siswa. Pun, jika orangtua setuju menggelar acara kelulusan, sejatinya dilakukan secara sederhana.
Konteks kelulusan bukan wisuda. Namun, lebih kepada menyerahkan kembali kepada orang tua siswa bisa saja dilakukan di sekolah semisal di aula sekolah.
"Jadi, secara sederhana tidak harus di hotel dan gedung pertemuan dengan berbagai acara, itu nggak perlu," katanya. (wia)
Editor : Amin Surachmad