Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pertanggungjawaban APBD Jateng 2025 Disetujui,  Ahmad Luthfi Ungkap Strategi Pengelolaan Anggaran 

Bahana. • Rabu, 8 Juli 2026 | 16:07 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam acara rapat paripurna persetujuan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 bersama DPRD Jateng di Gedung Berlian Semarang pada Rabu, 8 Juli 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam acara rapat paripurna persetujuan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 bersama DPRD Jateng di Gedung Berlian Semarang pada Rabu, 8 Juli 2026

SEMARANG - Di tengah impitan tekanan fiskal dan ketidakpastian geopolitik dunia, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen penuh untuk memastikan setiap rupiah dalam anggaran daerah berdaya guna bagi masyarakat.

“Program-program ini harus bisa kita lakukan dan berdaya guna bagi masyarakat,” kata Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, di sela acara rapat paripurna persetujuan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 bersama DPRD Jateng di Gedung Berlian Semarang pada Rabu, 8 Juli 2026.

Dalam melakukan kerja-kerja pembangungan, Luthfi menjelaskan, Jawa Tengah tidak bisa hanya mengandalkan APBD. Karena itu, sektor  investasi, BUMD, dan BLUD perlu terus dikembangkan untuk memperkuat ekonomi daerah.

Luthfi menyebut, realisasi investasi Jawa Tengah pada 2025 mencapai Rp110 triliun dengan serapan tenaga kerja hampir 276 ribu orang. Sementara pada triwulan pertama 2026, investasi yang masuk mencapai hampir Rp23 triliun dengan serapan tenaga kerja 92 ribu orang.

Baca Juga: Fakta Unik: Mengapa Sidik Jari Setiap Manusia Tidak Pernah Sama?

Dalam kesempatan itu, Luthfi menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Jateng yang telah melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2025, sehingga telah disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Dalam pertanggungjawaban APBD tersebut, realisasi pendapatan APBD Jateng 2025 dilaporkan mencapai Rp23,761 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp23,871 triliun.

Dari struktur tersebut, terdapat defisit sebesar Rp109,86 miliar. Defisit itu ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp577,04 miliar, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA tercatat sebesar Rp467,18 miliar.

Luthfi juga menyampaikan, nilai kekayaan daerah Provinsi Jawa Tengah pada 2025 mencapai Rp42,669 triliun. Jumlah tersebut naik Rp2,408 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

Ketua DPRD Jateng, Sumanto, menyebut laporan pertanggungjawaban APBD 2025 yang disampaikan Pemprov Jateng telah sesuai dengan pembahasan DPRD maupun hasil pemeriksaan BPK.

“Jadi antara yang disampaikan Pak Gubernnur dengan DPRD Provinsi sudah ketemu. Maupun yang sudah dari BPK,” katanya.

Ia menjelaskan, defisit dalam APBD merupakan bagian dari manajemen akuntansi pemerintah daerah dan telah memiliki sumber penutup melalui pembiayaan.

DPRD Jateng juga memberikan sejumlah catatan, terutama agar SiLPA dikelola secara lebih terencana. Selain itu, pemerintah daerah diminta mengoptimalkan pendapatan tanpa membebani masyarakat.

Baca Juga: Libur Sekolah Dongkrak Kunjungan Wisata, Pemprov Prediksi 1,7 Juta Wisatawan Berlibur ke Yogyakarta

 Sesuai mekanisme yang berlaku, raperda pertanggungjawaban APBD 2025 tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi. Hasil evaluasi itu akan menjadi dasar penyempurnaan sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah. (*)

Editor : Bahana.
#apbd jateng #Gubernur Jateng Ahmad Luthfi #Ahmad Luthfi #dprd jawa tengah