Dunia perkeretaapian Indonesia baru saja berduka. Tepatnya pada Rabu (3/6) dinihari, Slamet Suradio dikabarkan telah berpulang. Dia menghembuskan nafas terakhir di rumah anaknya, daerah Cikarang, Jawa Barat. Jenazah Mbah Slamet Bintaro kemudian dimakamkan di kampung halamannya, Desa Gintungan, Kecamatan Gebang, Purworejo.
Di rumah sederhana itu tubuh kecil Tuginem, 65, masih terlihat lemas. Kedua kelopak matanya tampak lebam dan memerah. Air matanya terkuras habis setelah sang suami tutup usia. Ia tampak tak kuasa menutupi kesedihan atas kepergian Slamet Suradio, 87, sosok masinis pada tragedi berdarah, Bintaro 1987.
Bagi keluarga, kepergian Mbah Slamet meninggalkan begitu banyak cerita dan kisah perjalanan hidup. Dari sekian banyak cerita, satu hal yang masih cukup membekas di benak keluarga. Yakni, perjuangan Mbah Slamet dalam memperoleh hak pensiunan sebagai seorang masinis kereta api.
Baca Juga: Emiliano Martinez Janji Akan Pulih untuk Piala Dunia 2026
Selepas menjalani masa hukuman hingga berujung pemecatan atas terjadinya tragedi, Mbah Slamet tak henti memperjuangkan hak pensiunan atas puluhan tahun pengabdian sebagai masinis maupun pegawai Perusahaan Jawatan Kereta Api (PKJA). Namun, perjuangan itu tampaknya sia-sia. Bahkan hingga akhir hayatnya, mimpi untuk menerima uang pensiun tak kunjung terwujud. “Bapak bilang, pokoknya belum mau meninggal, sebelum dapat pensiunan. Saya langsung kaget, kok sampai ada pemikiran begitu,” ungkap Tuginem saat ditemui Radar Jogja, Kamis (4/6).
Dengan nada lirih, Tuginem bercerita suaminya telah melakukan berbagai cara demi mendapat hak pensiun. Termasuk berkali-kali berkirim surat kepada presiden agar negara hadir dengan memberikan perhatian terhadap nasib suaminya. “Sering minta uang ke saya buat kirim surat ke presiden. Tapi ya tidak ada hasil,” katanya.
Dalam salinan surat yang masih tersimpan rapi, Mbah Slamet menulis surat untuk memohon setitik kemurahan hati presiden. Intinya agar presiden berkenan memberikan rehabilitasi atau meninjau ulang pemecatan dirinya sebagai masinis agar dapat menrima hak pensiun.
Keluarga yakin, tragedi berdarah atas kecelakaan kereta api di Bintaro bukan kesalahan mutlak Mbah Slamet. Dalam tragedi tersebut 139 orang meninggal dunia. Keluarga juga tak habis pikir, Mbah Slamet sempat dituntut 14 tahun oleh jaksa. Namun kala itu menjalani 3,5 tahun dari 5 tahun vonis putusan Pengadilan Jakarta Selatan.
Sebaliknya, petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPA) stasiun yang bertugas kala itu dihukum 10 bulan kurungan. Bagi keluarga, kondisi ini dianggap tidak adil. Belum lagi cobaan bertubi-tubi datang, Mbah Slamet juga harus menerima surat pemecatan secara tidak hormat sebagai masinis.
Selepas menjalani hukuman, dia harus menanggung luka dan kenangan getir peristiwa kecelakaan yang dialami. Berjalannya waktu, dia pun hidup jauh dari kata layak. Kemiskinan mengancam karena sumber penghidupan dari pekerjaan sebagai seorang masinis hilang begitu saja.
Bahkan, demi menghidupi istri dan tiga orang anak, Mbah Slamet sempat berjualan rokok di simpang empat Kutoarjo. Kala itu, dia bekerja seadanya sebagai pelipur lara karena perjuangan memperoleh hak pensiun tak direspon pemerintah. “Terakhir jualan rokok 2022, anak-anak melarang karena sudah sepuh. Khawatir kondisi fisiknya,” ujarnya. (pra)
Editor : Heru Pratomo