Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Misteri Hilangnya Kades Sambeng, Borobudur di Tengah Polemik Penolakan Tambang Tol Jogja-Bawen

Naila Nihayah • Senin, 9 Februari 2026 | 21:50 WIB

 

Kades Sambeng Rowiyanto (dua dari kiri) saat menghadiri sebuah pertemuan.   
Kades Sambeng Rowiyanto (dua dari kiri) saat menghadiri sebuah pertemuan.  

 

 

MUNGKID - Sudah lebih dari dua bulan Kepala Desa (Kades) Sambeng, Borobudur, Rowiyanto tidak terlihat dan tidak bisa dihubungi. Dia diketahui menghilang di tengah polemik penolakan penambangan tanah uruk untuk proyek jalan tol Jogja-Bawen.

Rowiyanto terakhir kali muncul di ruang publik pada Kamis, 4 Desember 2025. Hari itu, dia menghadiri pertemuan resmi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, warga, serta unsur forkopimcam.

Dalam forum tersebut, mayoritas warga menolak rencana penambangan tanah uruk di wilayah Desa Sambeng yang akan digunakan untuk pembangunan jalan tol.

Humas Paguyuban Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tanah Air (Gema Pelita) Sambeng, Khairul Hamzah mengatakan, dalam pertemuan itu kades ikut menyepakati hasil musyawarah warga.

"Pak Kades juga membuat surat pernyataan penolakan dan berjanji akan membersamai warga," ujar dia, Senin (9/2).

Keesokan harinya, Rowiyanto masih terlihat menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Namun sejak siang hari di tanggal yang sama, dia tidak bisa dihubungi. Warga pun sempat mendatangi rumahnya, tapi nihil.

Sejak 5 Desember 2025 hingga 9 Februari 2026, keberadaan Rowiyanto belum diketahui. Sehingga sudah lebih dari dua bulan kursi kepala desa definitif kosong secara de facto, meski secara administratif namanya masih tercatat menjabat.

Warga, menurut dia, tidak mengambil langkah hukum karena merasa tidak memiliki kedudukan formal untuk melaporkan hilangnya kades. "Kalau kami sebagai warga merasa tidak punya legal standing untuk melaporkan," sambungnya.

Sementara itu, Camat Borobudur Subiyanto mengakui hingga kini posisi Rowiyanto belum diketahui. Pemerintah kecamatan telah menempuh langkah administratif berupa teguran tertulis.

Teguran pertama dilayangkan pada 16 Desember 2025 dan menyusul teguran kedua pada 13 Januari 2026.

Hanya saja, teguran tersebut belum memperoleh tanggapan. Dia menyebut, upaya komunikasi melalui pesan WhatsApp juga tidak membuahkan hasil. "Masih centang satu," terangnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang Gunawan Yudi Nugroho menambahkan, pembinaan kades secara hierarki memang menjadi kewenangan camat sesuai peraturan bupati. Namun karena situasi berlarut, dia memberikan diskresi agar pelayanan publik tidak terganggu.

Diskresi itu, lanjut dia, dilakukan supaya roda pemerintahan desa tetap berjalan. Tugas administratif, termasuk pengelolaan keuangan, sementara diambil alih sekdes. "Kalau nanti ada pemeriksaan Inspektorat, kami bantu jelaskan," kata Gunawan.

Gunawan mengakui, penerbitan surat peringatan menjadi tidak efektif jika pejabat yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya.

"Walaupun kami menerbitkan surat peringatan, kalau orangnya tidak ada, ya percuma," tambahnya.

Dia menyebut, hilangnya Rowiyanto ternyata bukan kejadian pertama. Tahun sebelumnya, dia juga sempat tidak menjalankan tugas selama kurang lebih dua bulan. Saat itu, dia disebut berjalan kaki hingga Lamongan, Jawa Timur. Alasannya, mengikuti intuisi untuk menyelamatkan Indonesia. (aya/pra)

Editor : Heru Pratomo
#Borobudur #Magelang #BPD #KDMP #tol jogja bawen #lamongan #kades #Sambeng #penolakan tambang