MUNGKID - Kawasan Lapangan Randu Alas, Tuksongo, Kabupaten Magelang, ditutup sementara seiring penebangan pohon randu alas, Senin (2/2/2026).
Akibatnya, arus lalu lintas dialihkan sementara. Pohon yang diperkirakan berusia ratusan tahun itu bukan sekadar batang kayu, melainkan simbol sejarah hingga identitas desa.
Sejak pagi, suasana di kawasan lapangan berbeda dari biasanya.
Warga setempat, perangkat desa, serta sejumlah pihak terkait menggelar selamatan sebagai bagian dari tradisi sebelum penebangan.
Dalam prosesi itu dihadirkan sembilan ingkung ayam, disertai doa bersama yang dipanjatkan agar kegiatan berjalan lancar tanpa kendala serta tidak menimbulkan musibah.
Usai selamatan, petugas teknis mulai bekerja.
Sejumlah taling seling dipasang dan dililitkan pada cabang besar pohon randu alas.
Crane disiagakan di lokasi untuk membantu proses penurunan cabang agar tidak membahayakan pekerja maupun warga sekitar.
Sejak itu pula, kawasan lapangan dipadati warga yang ingin menyaksikan langsung momen bersejarah tersebut.
Sekitar pukul 09.35, petugas yang telah bersiaga di atas cabang pohon mulai melakukan penebangan menggunakan alat gergaji.
Setelah pemotongan telah sempurna, cabang randu alas perlahan diturunkan dengan bantuan crane hingga mendarat dengan aman di tanah.
Cabang pohon yang berhasil diturunkan kemudian diukur panjang dan diameternya untuk pencatatan, sebelum akhirnya dipotong menjadi beberapa bagian.
Proses serupa dilakukan secara berulang hingga seluruh cabang pohon randu alas selesai dipangkas.
Kepala Desa Tuksongo M Abdul Karim menegaskan, langkah pemangkasan pohon randu alas ini diambil bukan karena keinginan meniadakan ikon desa.
Melainkan karena kondisi pohon yang secara kasat mata sudah tidak layak hidup.
Sehingga pemdes harus melangkah demi aspek keselamatan.
"Kalau kita tidak mengambil sikap, otomatis nanti membahayakan pengguna jalan dan wisatawan yang hadir di desa kami," katanya.
Keputusan penebangan randu alas, lanjut Karim, didasarkan pada kajian tim ahli UGM.
Dari hasil kajian tersebut, pohon randu alas dinyatakan 95 persen sudah tidak layak hidup.
Karena itu, pemdes bersama stakeholder terkait dan lintas sektor menyepakati pohon itu ditebang.
Meski demikian, pohon randu alas tidak ditebang habis.
Dari tiga opsi penanganan yang direkomendasikan UGM, pemdes dan pemerintah kabupaten sepakat memilih opsi ketiga, yakni menyisakan sekitar delapan meter bagian pohon sebagai ikon desa.
Proses penebangan diperkirakan membutuhkan waktu dua hingga tiga hari, tergantung kondisi di lapangan.
Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang Mulyanto menegaskan, pemangkasan ini tidak dilakukan secara total.
Pohon randu alas tetap disisakan dengan ketinggian sekitar delapan sampai sepuluh meter agar nilai historis dan pariwisatanya tidak hilang.
"Ini tidak ditebang tuntas. Randu alas ini usianya sudah ratusan tahun dan dulu menjadi penanda penting kawasan ini," kata Mulyanto.
Dia menjelaskan, keberadaan randu alas telah terdokumentasi sejak lama dan menjadi bagian dari identitas Desa Tuksongo.
Karena itu, langkah yang diambil pemdes bersama OPD terkait adalah merapikan dan mengamankan pohon, bukan menghilangkannya.
Terkait perawatan tunggak pohon ke depan, Mulyanto menyebut, pemdes telah berkoordinasi dengan UGM untuk menyiapkan langkah antisipasi terhadap proses pelapukan alami yang mungkin terjadi.
Menurutnya, evolusi kondisi pohon tua tidak bisa dihindari, namun sudah dipikirkan agar sisa randu alas tetap terjaga sebagai simbol sejarah.
"Meski nanti ada proses pelapukan, itu sudah dipersiapkan. Prosesnya memang lama, tapi arahnya jelas, bagaimana pohon ini masih tetap ada," ujarnya.
Mulyanto menilai, kebijakan penebangan ini sebagai solusi yang cukup bijaksana.
Selain mempertimbangkan keselamatan warga di tengah musim hujan dan potensi kebencanaan, langkah ini juga tetap menjaga kepentingan pariwisata dan ikon desa.
Sementara itu, Kepala Distanpangan Kabupaten Magelang Romza Ernawan mengutarakan, pemangkasan randu alas di Desa Tuksongo memang sempat memicu pro dan kontra.
Namun, dia menilai, persoalan tersebut dari sisi teknis dan keselamatan.
Lantaran secara fisiologis, sudah terjadi pelapukan pada kulit batang.
"Kambium tanaman juga sudah tidak ada, dan secara struktur tanaman kami melihat kondisinya sudah mati," jelas Romza.
Dia menambahkan, meskipun masih muncul tunas baru di pangkal batang, hal itu terjadi karena suplai unsur hara di bagian bawah pohon masih tersedia.
Untuk memastikan langkah yang diambil tidak keliru, pemerintah daerah bersama bupati Magelang menggandeng akademisi UGM guna memperoleh kajian independen.
Dari kajian tersebut, muncul tiga opsi penanganan.
Opsi ketiga yang dipilih adalah menyisakan sebagian pohon sebagai bukti historis bahwa di kawasan Tuksongo pernah tumbuh randu alas monumental yang menjadi ikon desa selama puluhan bahkan ratusan tahun.
"Kami berharap tunas-tunas baru yang ada bisa dipelihara oleh pemerintah desa. Ke depan, tunas itu diharapkan menjadi pengganti randu alas lama yang sudah mati," bebernya. (aya)
Editor : Iwa Ikhwanudin