KEBUMEN - Persoalan pengelolaan parkir puskesmas di Kebumen tak sekadar mengejar target pendapatan asli daerah (PAD). Ada indikasi keterlibatan organisasi masyarakat (ormas). Sejak penerapan retribusi parkir per 2 Januari 2026, juru parkir yang bertugas di puskesmas disebut terafiliasi ke ormas tertentu.
Seorang juru parkir Puskesmas Pejagoan Pangat Suwaryo, 45, mengaku tergabung dengan salah satu ormas di Kebumen. Dikatakan, selain dirinya, juru parkir lain di puskesmas juga tergabung ke ormas tertentu. "Ada lima atau enam ormas yang mengajukan buat parkir. Saya ikut salah satu ormas," ucapnya kepada Radar Jogja, Rabu (7/1).
Pangat mengatakan, Meski terafiliasi ke ormas, dia tetap mengajukan permohonan ke Disperkimhub Kebumen sebagai dinas pengampu secara pribadi. Dia menjelaskan dirinya bersama satu rekan lain mulai bertugas sebagai juru parkir sejak hari pertama pemberlakuan tarif parkir di puskesmas. "Surat dari pemerintah itu per nama, bukan ormas," katanya.
Dia mengungkapkan, khusus di Puskesmas Pejagoan dilayani dua juru parkir. Jam layanan parkir tersebut dimulai pukul 07.30 sampai jam layanan puskesmas selesai. Sejak awal bekerja, dia menyebut paling tidak setiap hari ada 70 motor pengunjung puskesmas yang terparkir. "Kebanyakan motor, kalau mobil jarang sekali ke sini. Khusus sepeda tidak bayar," ungkapnya.
Lebih lanjut, menurutnya kebijakan penerapan retribusi parkir otomatis mengurangi angka pengangguran. Di satu sisi keberadaan juru parkir juga untuk menjamin keamanan kendaraan serta kenyamanan pengunjung puskesmas. "Dari pada tidak ada kerjaan, ikut bantu-bantu merapikan motor," ujarnya.
Sementara itu, salah satu pengunjung puskesmas Sugiarsih, 38, mengaku tak mempersoalkan dengan keberadaan juru parkir dan retribusi parkir. Dia hanya meminta penerapan kebijakan tersebut harus diimbangi dengan pelayanan optimal. "Setiap individu beda sikap. Kalau saya pribadi tidak masalah, asalkan tukang parkir kerjanya benar," jelasnya. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo