Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tragedi Perlintasan Kereta Api Siwalan Pekalongan: Ibu dan Dua Anak Tewas, Dishub Lakukan Penutupan Total

Magang Radar Jogja • Rabu, 31 Desember 2025 | 18:56 WIB

Dishub Kabupaten Pekalongan dan pihak PT KAI menutup total perlintasan tanpa palang pintu, usai terjadi kecelakaan yang mengakibatkan satu ibu dan dua anak tewas.
Dishub Kabupaten Pekalongan dan pihak PT KAI menutup total perlintasan tanpa palang pintu, usai terjadi kecelakaan yang mengakibatkan satu ibu dan dua anak tewas.
Tragedi kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Pekalongan, tepatnya di perlintasan kereta api di wilayah Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Insiden memilukan ini menewaskan seorang ibu dan dua anaknya setelah tertabrak kereta api yang sedang melintas.

Menyikapi peristiwa tersebut, Dinas Perhubungan setempat langsung mengambil langkah tegas dengan melakukan penutupan total perlintasan.

Insiden ini terjadi di jalur rel kereta api yang berada di Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, pada Senin sore, 29 Desember 2025.

Kejadian ini memakan korban seorang perempuan bersama kedua anaknya setelah sepeda motor yang mereka tumpangi tertabrak kereta api saat melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu.

Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 15.15 WIB di KM 98+300, tepatnya pada petak jalan antara Stasiun Sragi dan Stasiun Pekalongan. Saat kejadian berlangsung, kondisi cuaca di lokasi tengah diguyur hujan.

Melansir dari Metro Pekalongan, ketiga korban melaju dari arah selatan menuju ke utara dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario 125.

Kejadian ini diduga kuat disebabkan karena korban tidak menyadari kedatangan kereta api yang sedang melintas di jalur tersebut sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari.

Kapolsek Sragi, AKP Turkhan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh kondisi cuaca yang buruk.

Saat peristiwa tersebut terjadi, hujan deras mengguyur kawasan perlintasan sehingga jarak pandang pengendara sangat terbatas.

Ia menjelaskan bahwa karena hujan deras membuat pandangan tidak maksimal. Korban pun melintasi rel tanpa menyadari adanya kereta api yang sedang melaju. Akibatnya, sepeda motor tertabrak dan ketiganya terpental.

Hasil dari penyelidikan menyebutkan bahwa korban dalam peristiwa tersebut adalah Muji Rahayu Slamet (35), seorang warga Dukuh Kendayaan, Desa Tengengwetan, Kecamatan Siwalan, yang pada saat kejadian bersama dengan kedua anaknya, Agung Januar Putra (11) dan Ajeng (7).

Ketiganya dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat benturan keras.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa titik awal benturan hingga posisi akhir sepeda motor setelah kecelakaan berjarak sekitar 30 meter, memandakan kerasnya tabrakan antara kendaraan korban dengan kereta api yang melintas.

Ia menambahkan, setelah kecelakaan terjadi, posisi korban ditemukan terpisah dari sepeda motor.

Ketiganya berada di sisi timur kendaraan dengan jarak sekitar enam sampai delapan meter, seluruhnya ditemukan dalam kondisi tengkurap.

Sementara itu, perlintasan di tempat kejadian memang tidak memiliki palang pintu, sehingga pada perlintasan ini biasanya dijaga oleh para relawan.

Namun, saat kejadian berlangsung, penjaga perlintasan tidak berada di lokasi karena sedang dalam kondisi sakit.

Menindaklanjuti peristiwa kecelakan maut tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pekalongan mengambil langkah tegas dengan menutup secara penuh perlintasan kereta api tanpa palang pintu di lokasi kejadian.

Kepala Dishub Kabupaten Pekalongan, Agus Purwanto, menyampaikan bahwa penutupan bersifat semi permanen demi keselamatan pengguna jalan.

Keputusan tersebut diambol setelah melakukan koordinasi dengan PT KAI.

Menurutnya, perlintasan ini akan ditutup paling tidak hingga libur Lebaran 2026.

Pembukaan kembali baru bisa dipertimbangkan apabila ada permohonan dari masyarakat dan pemerintah desa setempat, dengan catatan harus ada komitmen kuat terkait penyediaan penjaga perlintasan dan palang pintu.

Dengan dilakukannya penutupan perlintasan tersebut, masyarkat diminta menggunakan jalur alternatif lain untuk melintas.

Agus berharap warga dapat memaklumi kebijakan ini sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Untuk akses jalan masyarakat dialihkan ke perlintasan yang berada di sisi timur, yang berjarak 500 meter dari lokasi kejadian.

Penulis: Alif Rizki Wahyu N K

Editor : Bahana.
#Kereta Api #siwalan