MAGELANG — Hingga akhir September 2025, sebanyak 138 unit rumah tidak layak huni (RTLH) berhasil diperbaiki melalui program kerja sama antara Pemkot Magelang dan Kodim 0705/Magelang. Sinergi tersebut menjadi upaya dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah di wilayahnya.
Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mengentaskan permukiman kumuh dan menjamin hak warga atas hunian yang sehat, aman, dan layak.