MAGELANG — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang memiliki layanan pengaduan baru bernama Sabermaya atau sapu bersih makanan berbahaya. Inisiatif ini sebagai upaya memperkuat sistem pengawasan dan penanganan cepat terhadap kasus keracunan serta keamanan pangan di masyarakat.
Kepala Dinkes Kota Magelang Istikomah menjelaskan, Sabermaya dirancang sebagai kanal pelaporan khusus bagi warga yang menemukan atau mengalami kasus keracunan makanan. Baik yang berasal dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), makanan tidak layak konsumsi, maupun produk yang kedaluwarsa atau mencurigakan.
"Jika masyarakat mengetahui atau mengalami kejadian keracunan, silakan segera melapor ke call center 119/112 atau melalui WhatsApp 0851-4835-8535. Laporan tersebut akan langsung diterima oleh tim gerak cepat kami," ujar Istikomah, Minggu (19/10).
Menurutnya, layanan Sabermaya merupakan bentuk respons cepat pemerintah daerah terhadap meningkatnya kasus insiden keamanan pangan. Termasuk sejumlah kejadian keracunan yang sempat terjadi di beberapa daerah akibat konsumsi makanan dari program MBG.
Dia menyebut, jika laporan lain seperti keluhan kesehatan umum tetap bisa melalui kanal Monggo Lapor. "Namun Sabermaya kami siapkan secara khusus untuk menangani kasus yang berkaitan dengan makanan berisiko dan keamanan pangan," jelasnya.
Dinkes Kota Magelang juga membentuk tim gerak cepat yang akan langsung turun ke lapangan setelah menerima laporan dari masyarakat. Tim ini bertugas melakukan investigasi epidemiologi, termasuk pengambilan dan pemeriksaan sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan.
Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan menyeluruh. "Dari identifikasi kronologi, pemeriksaan kandungan makanan, hingga rekomendasi tindak lanjut agar kejadian serupa tidak terulang," terang Istikomah.
Dia menambahkan, hasil investigasi juga akan menjadi dasar bagi pemkot dalam memperkuat sistem keamanan pangan di lembaga pendidikan, fasilitas umum, dan tempat produksi makanan.
Melalui Sabermaya, pemkot mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan pangan di lingkungannya. Istikomah berharap, masyarakat tidak ragu melapor setiap kali menemukan makanan yang mencurigakan, berbau tidak sedap, atau menimbulkan gejala keracunan setelah dikonsumsi.
Menurut dia, partisipasi warga menjadi kunci utama dalam deteksi dini. "Dengan laporan cepat, kami bisa segera melakukan penanganan sebelum masalah meluas," lontarnya.
Sementara itu, Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menegaskan, pengawasan terhadap mutu pangan tidak boleh dianggap sekadar formalitas administratif. Melainkan bagian dari tanggung jawab moral pemerintah dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda.
Menurutnya, kualitas pangan menentukan kualitas generasi ke depan. "Karena itu, pengawasan makanan harus dilakukan dengan keseriusan yang sama seperti kita menjaga kesehatan anak-anak dan ibu hamil," ujar Damar. (aya)
Editor : Herpri Kartun