MUNGKID — Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Jogja–Muntilan, tepatnya di simpang tiga Jumoyo, Salam, Kabupaten Magelang, Senin (6/10). Insiden yang melibatkan tiga kendaraan ini menewaskan seorang balita berusia 20 bulan dan menyebabkan dua orang lainnya luka-luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Magelang Ipda Ricky S. Hartono menyebut, kejadian itu terjadi sekitar pukul 11.30. Dia mengatakan, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi AA 3208 OK, mobil sedan Mazda AB 1881 CU, dan mobil pikap Daihatsu Grandmax H 8865 GK.
Baca Juga: Siapa Pemilik Ponpes Lirboyo? Viral Ratusan Santri Ikut Ngecor Bangunan, Pengasuh: Amal Jariyah
Dia menjelaskan, kecelakaan bermula saat pengendara motor berhenti di pembatas jalan dan berniat menyeberang. Namun, dari arah yang sama datang mobil sedan Mazda yang kurang konsentrasi hingga menabrak motor tersebut dari belakang. "Akibat benturan itu, motor terpental dan ditabrak mobil pikap dari arah berlawanan, lalu terjadilah kecelakaan," jelas Ricky.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai AY, 26 warga Srumbung, berjalan dari arah Jogja menuju Muntilan. AY berboncengan dengan S, 22 warga Jumoyo, serta seorang balita laki-laki, ADK yang masih berusia 20 bulan.
Baca Juga: Kisah di Balik Lahirnya Superbella, Pabrik Maklon Skincare di Magelang, Gulung Tikar saat Pandemi, Mampu Bangkit Dirikan Pabrik
Sesampainya di simpang tiga Jumoyo, AY menghentikan motornya di tengah pembatas jalan untuk menyeberang. Namun, dari belakang datang sedan Mazda yang dikemudikan RY, 58 warga Borobudur. Diduga karena kurang konsentrasi, sedan tersebut menghantam bagian belakang motor Scoopy dengan keras.
Benturan itu, kata Ricky, membuat AY dan dua penumpangnya terpental ke arah berlawanan. Pada saat bersamaan, dari arah Muntilan menuju Jogja, melaju mobil pick up Grandmax yang dikemudikan HW, 28 warga Salatiga. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan pun tak terhindarkan.
Baca Juga: Yoga Andry Pembunuh Sopir Taksi Online Divonis Seumur Hidup, Keluarga Korban Kecewa karena Bukan Hukuman Mati seperti Tuntutan JPU
Akibat kejadian tersebut, ketiga penumpang sepeda motor mengalami luka serius. Mereka sempat dilarikan ke RSUD Muntilan untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawa balita ADK tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setelah dirujuk ke RST Magelang akibat cedera berat di bagian kepala.
Sementara AY mengalami luka di kepala dan masih dirawat intensif di RSUD Muntilan. Pembonceng lainnya, S, mengalami luka lecet di tangan dan kaki namun dalam kondisi stabil.
Baca Juga: Melesat Kencang, Pebalap Binaan Astra Honda Nyaris Podium di IATC Mandalika
"Satu korban meninggal dunia yaitu anak berusia 20 bulan. Dua lainnya mengalami luka-luka dan sedang menjalani perawatan," kata Ricky.
Ricky mengimbau kepada para pengendara agar lebih berhati-hati. Terutama di titik rawan seperti simpang tiga Jumoyo yang merupakan jalur padat dan persimpangan utama antar kabupaten. "Kami terus ingatkan pengguna jalan untuk selalu waspada, menjaga jarak aman, dan mengurangi kecepatan terutama saat melintas di area ramai atau hendak menyeberang," tuturnya. (aya/pra)
Editor : Heru Pratomo