Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Giliran Kades Salamkanci Dwi Joko Susanto Jadi Tersangka Korupsi Proyek Air Bersih, Rugikan Negara Rp 488 Juta

Naila Nihayah • Selasa, 23 September 2025 | 02:45 WIB

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota Iptu Iwan Kristiana
Kasat Reskrim Polres Magelang Kota Iptu Iwan Kristiana


MAGELANG - Dugaan korupsi pembangunan saluran air bersih di Desa Salamkanci, Bandongan, Kabupaten Magelang, menyeret kepala desanya, Dwi Joko Susanto (DJS) sebagai tersangka. Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), perbuatan tersebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp 488,8 juta.

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota Iptu Iwan Kristiana menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Selasa (19/8). Namun, saat itu tidak dilakukan penahanan. "Karena kami masih mendalami kasus ini untuk melihat kemungkinan keterlibatan pihak lain," ujarnya di Mapolres Magelang Kota Senin (22/9).

Menurut dia, pemerintah provinsi telah melakukan langkah pencegahan sejak lama. Seluruh aparatur desa, khususnya kades, sudah mendapat pembekalan terkait tindak pidana korupsi serta cara pengelolaan anggaran sesuai aturan.

Terlebih, dana desa sifatnya swakelola. Hanya saja, fakta bahwa sejumlah kades masih terjerat kasus hukum, diakui sebagai pelajaran penting. Karena itu, dia ingin melakukan pendampingan kades bersama kejaksaan maupun kepolisian. "Tujuannya agar seluruh aparatur negara, bukan hanya kades, memahami koridor hukum yang berlaku dalam membangun wilayahnya," ujar Luthfi di Dusun Sikendil, Banyusidi, Pakis, Magelang Senin (22/9). (aya/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Dugaan #pembangunan saluran air #Dwi Joko Susanto #Kabupaten Magelang #Gubernur Jateng Ahmad Luthfi #tersangka #kepala desa #Bandongan #Mapolres Magelang Kota #Desa Salamkanci #polres magelang kota #APBD Kabupaten Magelang #Anggaran #Korupsi